JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Majelis Wakaf DPP Perhimpunan Al Irsyad, Mu’adz Masyhadi meminta PBB untuk segera menekan pemerintah Myanmar menghentikan pembersihan etnis yang sedang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya.
“PBB harus berperan aktif menekan pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan pembersihan etnis yang terjadi di Myanmar,” kata Muadz kepada, di Media Center Perhimpunan Al-irsyad, Jalan Kramat Raya 23 Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Mu’adz menilai, langkah Pemerintah Indonesia yang sudah mengirim Menlu Retno Marsudi sudah bagus namun, Pemerintah Indonesia perlu lebih menekan Myanmar agar segera menghentikan pembersihan etnis tersebut.
“Selain melobi, Pemerintah Indonesia juga harus mendesak Myanmar untuk segera berhenti melakukan pembersihan etnis,” tegasnya.
Menurutnya, bangsa Indonesia sudah selayaknya memberikan tekanan kepada pemerintah Myanmar karena bangsa Indonesia sudah diamanatkan oleh Undang-Undang 1945 untuk menghapuskan penjajahan.
“Penjajahan di atas dunia harus segera dihapuskan, itu saja landasan Pemerintah Indonesia untuk melakukan penekanan kepada Myanmar,” jelasnya.
Dari segi hukum, lanjutnya, pembersihan etnis yang dilakukan pemerintah Myanmar telah melanggar hukum Internasional.
“Itu merupakan pelanggaran HAM Internasional, dan itu harus dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah Myanmar,” tandasnya. [RN]