JAKARTA, (Panjimas.com) – Sehubungan dengan upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi para pelaku pemberontakan PKI yang akan melakukan seminar sejarah 1965 bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966” yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Ahad 16-17 September 2017 di Gedung LBH, Jl Diponegaro 74 Jakarta. Maka sejumlah ormas ormas Islam yang tergabung dalam “Majelis Ormas Islam (MOI) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) serta Gerakan Bela Negara menolak keras dan tegas atas kegiatan pelaksanaan acara tersebut.
Hal itu disampaikan dalam Konferensi pers yang diadakan di gedung Dewan Dakwah Jl Kramat Raya 45 yang dilakukan oleh majelis ormas Islam Indonesia atau MOI Dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia serta Gerakan Bela Negara pada hari Jumat september 2017 yang disampaikan oleh Mayjen (Purn) Budi Sujana.
“Pengamatan kami adalah bahwa kegiatan tersebut berkedok kegiatan ilmiah untuk fakta sejarah dan membangun opini atau pandangan negatif terhadap negara pemerintah dan bangsa Indonesia di mata dunia Internasional dengan terjadi pelanggaran HAM berat dan genosida yang terjadi di wilayah NKRI pada penumpasan PKI, setelah mereka memberontak pada 1965,” ujar Budi Sujana.
Masih menurut Budi bahwa ketika para pembela PKI di seminar yang dilakukan di LBH tersebut melakukan kegiatan seminar itu dengan maksud untuk memutihkan kesalahan PKI dimasa lalu. Padahal menurutnya mereka itu telah melanggar Tap MPR No 25 tahun 66 dan Undang-Undang No. 27 Tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berhubungan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
“Dalam rangka menyelamatkan dasar negara Republik Indonesia yakni Pancasila dan NKRI dari ancaman bahaya komunis yang sekarang telah bergerak melalui jalur politik hukum sosial dan budaya serta pendidikan. Maka Kami menyarankan kepada aparat hukum pemerintah Republik Indonesia untuk melarang acara tersebut dan acara-acara semacamnya saat ini dan dimasa depan. Karena para eks tapol/napol PKI yang hadir di acara tersebut selalu ingin mendorong agar presiden atau pemerintah Republik Indonesia atas nama negara meminta maaf kepada eks tapol/napol PKI yang bertentangan dengan fakta sejarah bahwa PKI adalah pelaku pada pemberontakan 1948 dan 1965,” kata Budi Sujana
Majelis Ormas Islam (MOI) juga ingin membantu penegakan konstitusi di bawah pemerintahan presiden Jokowi yang berkomitmen menggebuk semua Ormas yang berhaluan komunis. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo juga menegaskan tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.
“Jadi Presiden yang saya pegang konstitusi atau kehendak rakyat bukan yang lain-lain misalnya PKI dan sebagainya. Pesan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan para wartawan di Istana Merdeka pada Rabu(17/5/2017).” [ES]