KARANGANYAR (Panjimas.com) – Ustadz Furqon Mawardi Ketua Panitia Daurah Tahfizhul Qur’an (Penghafal Al-Qur’an) ITMAM menambahkan bahwa adanya desakan untuk meninggalkan tempat daurah dengan tenggat waktu tujuh hari membuat pihaknya kalangkabut mempersiapkan evakuasi peserta daurah.
Atas permintaan mantan PCM, Ustadz Sholikhul malam kamis peserta daurah langsung mempersiapkan pindah ke Tawangmangu.
“Silahkan tafsirkan sendiri, kalau kita diminta untuk meninggalkan tempat itu, dengan batas waktu tujuh hari apa namanya? Maka demi kebaikan semuanya dan inisiatif pak Sholikhul malam itu juga kita evakuasi,” ujar Ustadz Furqon kepada Panjimas.com, Selasa (12/9/2017).
“Kalau kembali ke kesepakatan awal sudah selesai, perizinan segala macam sudah selesai kita akan gunakan. Kemarin kita Adzan pertama di Karimunjawa di sana itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Iqro Pratama salah satu peserta daurah asal Palopoh, Sulawesi Selatan saat ditanya Panjimas.com mengaku saat ini sudah memiliki lima juz hafalan Al-Qur’an.
“Sekarang saya dua juz tiga lembar surat Al Baqoroh beserta artinya. Sebelumnya sudah punya hafalan lima juz dari belakang dan depan,” ucap Iqro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 47 santri peserta Daurah, Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM), program dua bulan hafal 30 juz terpaksa dievakuasi ke Tawangmangu, Karanganyar setelah terusir dari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Baca: Isu Wahabi Jadi Senjata Kelompok Intoleran Bubarkan Dauroh Penghafal Al-Qur’an Muhammadiyah?)
Awalnya Yayasan Bina’ Muwahidin Surabaya menghibahkan beberapa unit bangunan kepada Muhammadiyah dan dipercayakan kepada ITMAM. Yayasan Bina’ Muwahidin di Karimunjawa rupanya mendapat respon negatif diduga kelompok intoleran karena dituding hendak menyebarkan paham Wahabi dan radikalisme di Karimunjawa. Dengan alasan itulah akhirnya kegiatan daurah Tahfidzul Qur’an ditolak dan dibubarkan. [SY]