KARANGANYAR (Panjimas.com) – Sebanyak 47 santri peserta Daurah, Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM), program dua bulan hafal 30 juz terpaksa dievakuasi ke Tawangmangu, Karanganyar setelah terusir dari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Awalnya Yayasan Bina’ Muwahidin Surabaya menghibahkan beberapa unit bangunan kepada Muhammadiyah dan dipercayakan kepada ITMAM. Yayasan Bina’ Muwahidin di Karimunjawa rupanya mendapat respon negatif oleh diduga kelompok intoleran karena dituding hendak menyebarkan paham Wahabi di Karimunjawa. Dengan alasan itulah akhirnya kegiatan daurah Tahfidzul Qur’an ditolak dan dibubarkan.
Daurah yang mulai pada Senin tanggal 4 September 2017 lalu, dalam pembukaannya disambut oleh perwakilan Polsek Karimunjawa dan Koramil setempat. Menurut Ustadz Gusti Wimba Saputra, Ketua penanggungjawab acara, ketegangan mulai terjadi pada hari Rabu malam (6/9/2017).
“Pak Sholihul mantan ketua PCM, manggil kami kerumahnya. Dia mengatakan kemungkinan kita tidak bisa melanjutkan program ini di sini karena ada pihak-pihak dan oknum Ormas tertentu yang basicnya NU karena mayoritas disana NU nggak menginginkan keberadaan kita disini,” kata Ustadz Gusti, kepada Panjimas.com, Selasa (12/9/2017).
“Mereka beranggapan bahwa bangunan Bina’ Muwahidin membawa pemahaman wahabi ke arah radikal. Yang saya tahu yayasan Bina’ Muwahidin diserahkan Muhammadiyah. Baru kali ini digunakan,” imbuhnya.
Ustadz Gusti mengaku tidak ada pengerahan massa ke lokasi daurah di Karimunjawa. Namun dia sempat diminta menyerahkan data peserta daurah saat berada di Polsek Karimunjawa.
“Kami aman di sana karena memang tidak ada pengerahan massa. Hanya mungkin pak Sholikhul yang di sana negosiasi. Sebenarnya angkatan I-VIII di sini (Tawangmangu) terus kemudian rencana kita angkatan IX peserta ikhwan akan diadakan di Karimunjawa terus. Tetapi ada kasus ini. Saya juga ke polsek Karimunjawa untuk diminta menyerahkan semua data dari peserta dan panitia,” ujarnya.
“Alhamdulillah ini sudah delapan hari, kita di Tawangmangu sudah dua hari ini langsung melanjutkan daurah sampai genap dua bulan,” papar dia.
Namun dalam pemberitaan yang dimuat NU.or.id, menampik adanya berita penolakan terhadap santri tahfizhul qur’an di Karimunjawa.
Pernyataan klarifikasi pun dibuat, dengan disetujui Ketua Pimpnan Daerah Muhammadiyah (PDM) KH Sadali dan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Ubaidillah Noor.
Menyikapi perkembangan pemberitaan (issue) di media sosial terkait dauroh tahfidh al-Qur’an di Dukuh Alang-alang RT 02 RW 04, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sehubungan dengan isu penolakan dan pengusiran santri Ittihadul Ma’had Muhammadiyah (ITMAM) yang hendak melakukan dauroh tahfidh al-Qur’an Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, maka dengan ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jepara menyatakan klarifikasi sebagai berikut:
- Pemberitaan bahwa telah terjadi penolakan dan pengusiran santri adalah tidak benar.
- PCNU Jepara dan PDM Jepara sepakat menyikapi masalah tersebut dengan mengedepankan ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, ukhuwwah basyariyah serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyekapakati agar gedung yang diwakafkan kepada PP Muhammadiyah tersebut dihentikan (dimauqufkan) penggunaannya untuk beberapa waktu sampai segala sesuatunya terpenuhi.
- Mengintensifkan komunikasi semua pihak dan mewaspadai paham radikalisme serta pihak lain yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Surat klarifikasi tersebut ditandatangani pula oleh sejumlah saksi, antara lain AKBP Yudianto Adhi Nugroho (Kapolres Jepara), H Mashudi (Ketua MUI Kabupaten Jepara), Rustamaji (atas nama Kepala Bakesbangpol), H Badrudin (PKUB Jateng untuk Jepara), Arif Darmawan (atas nama Kepala Dinas Kominfo). [SY/AW]