DOHA, (Panjimas.com) – Interpol baru-baru ini menghapus nama Syaikh Yusuf al-Qaradawi, Ketua Ikatan Ulama dan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) yang berbasis di Doha, Qatar dari “daftar buruan Interpol”, demikian pernyataan Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia (AOHR) Ahad (10/09), dilansir dari Anadolu Ajensi.
Rezim Mesir sebelumnya menuduh Syaikh al-Qaradawi terlibat dalam berbagai kejahatan – termasuk aksi pembunuhan dan pencurian – setelah kudeta militer berdarah Mesir tahun 2013, yang mendorong pihak Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya.
Namun dalam sebuah pernyataan Ahad (10/09), AOHR yang berbasis di Inggris mengatakan bahwa Interpol telah menyimpulkan bahwa Syaikh al-Qaradawi tidak berada di Mesir pada saat peristiwa tuduhan kejahatan berlangsung, sehingga membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
AOHR kemudian melaporkan bahwa Interpol sekarang memiliki “lebih banyak informasi” mengenai kejadian di Mesir pasca kudeta militer 2013, yang menyimpulkan bahwa semua kecuali satu orang yang dituding oleh Kairo tidak bersalah atas tindakan kriminal.
Ketua AOHR Mohamed Jamil menggambarkan temuan Interpol sebagai “kemenangan melawan rezim kudeta militer Mesir, yang telah membunuhi ribuan rakyat Mesir dan menangkapi puluhan ribu lainnya dengan tuduhan palsu, kemudian menyiksa mereka hingga terpaksa memberi pengakuan”.
Interpol, sebuah Badan Kepolisian Internasional, mengeluarkan “Red Notice” (perintah penangkapan) terhadap Syaikh al-Qaradawi pada tahun 2014 berdasarkan permintaan dari rezim As-Sisi, yang menuduhnya menghasut kekerasan, pencurian, pembakaran dan tindakan pengrusakan, serta tuduhan pelanggaran lainnya.
Syaikh Yusuf al-Qaradawi dikenal luas sebagai kritikus vokal Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan – hingga kemudian Ia memimpin kudeta tahun 2013, yang menggulingkan presiden terpilih pertama Mesir yang terpilih secara bebas, Mohamed Morsi.
Sejak kudeta militer berdarah tersebut, di mana ratusan jiwa terbunuh, Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM) – diantaranya Morsi yang merupakan anggota pimpinan IM – juga atas permintaan rezim Abdel-Fattah al-Sisi.[IZ]