JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan atas kematian bayi Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga, Kalideres akibat penanganan pihak rumah sakit yang tak maksimal karena kekurangan biaya uang muka. Atas masalah tersebut, KPAI meminta evaluasi sistem jaminan dan layanan kesehatan di DKI Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta harus mengevaluasi sistem kesehatan agar berorientasi perlindungan semua anak dari berbagai tingkatan ekonomi,” kata Komisioner Bidang Kesehatan, Siti Hikmawatty, dalam jumpa pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/09).
Menurutnya itu tak sesuai dengan anggaran DKI Jakarta yang cukup besar. Harusnya dapat menjadi barometer percontohan layanan kesehatan yang ramah anak.
“Sesuai dengan Pasal 21 ayat 1, 2, 3 dan 4 UU no. 35/2014, negara, pemerintah dan pemerintah daerah sebagai pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan Hak Anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik budaya dan bahasa,” pungkasnya.
Selain itu mendesak Presiden untuk melakukan revisi terhadap Perpres no. 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Karena secara substantif belum sepenuhnya berperspektif perlindungan anak. [TM]