JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pesimis akan itikad kepolisian untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
“Kami pesimis Polisi punya itikad baik mau menuntaskan kasus ini,” jata Dahnil dalam rilis yang diterima redaksi Panjimas.com, Senin (11/9/2017).
Menurutnya, lamanya penuntasan kasus teror terhadap Novel Baswedan bukan masalah kesulitan teknis penyidikan. “Tapi, diduga lebih karena masalah itikad baik kepolisian mau menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan,” tuturnya.
Ia merasa tidak heran, karena berdasarkan kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan politik atau “pemilik senjata” polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Itulah sebabnya kami meminta presiden terlibat langsung mendorong dan mengawal penuntasan kasus ini melalui pembentukan TGPF,” terangnya.
Dikatakan Dahnil lebih lanjut,dimana anggota TGPF adalah individu-individu yang kredibel dan independent, yang bisa melakukan asistensi dan pengawasan kerja pro-judisia yang dilakukan pihak kepolisian.
“Bila tidak terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan,” lanjutnya
Bagi Dahnil, kesediaan dan ketidaksediaan Presiden Joko Widodo membentuk TGPF menjadi batu uji komitmen beliau dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. “Dimana, justru saat ini ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan.” pungkasnya. [DP]