GAZA, (Panjimas.com) – Organisasi perlawanan Palestina Hamas baru-baru ini mengecam keras kematian seorang pemuda Palestina yang ditahan oleh Tentara Israel bulan lalu.
Hamas menyebut tindakan Israel tersebut sebagai hukuman kriminal.
Raed al-Salhi, 21 tahun, tewas pada hari Ahad (03/09) akibat luka tembak yang ditimbulkan selama operasi penangkapan 9 Agustus oleh Tentara Israel di Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan Senin (04/09), juru bicara Hamas Hazem Qassem menyebut kematian al-Salhi saat dalam tahanan Polisi Israel sebagai “konfirmasi terbaru atas pasukan pendudukan Israel atas pelanggaran-pelanggaran semua norma kemanusiaan”.
Menyusul kematian pemuda Palestina tersebut, Hamas “menuntut pertanggungjawaban dan hukuman” bagi Israel, Hazem Qassem menegaskan “Kejahatan pendudukan [Israel] terhadap tahanan [Palestina] tidak akan merusak tekad mereka.”
Juru bicara Hamas tersebut kemudian mencatat bahwa pembebasan tahanan Palestina dari penjara Israel merupakan prioritas utama Hamas, yang telah mengelola wilayah Jalur Gaza yang diblokade sejak 2007.
Issa Qaraqe, Kepala Otoritas Palestina untuk Urusan Tahanan, mengatakan bahwa Salim telah meninggal dunia karena luka tembak yang dideritanya pada 9 Agustus ketika dia ditangkap di kamp pengungsian Dheisheh di Betlehem, dikutip dari AA.
Tentara Israel sering melakukan operasi-operasi penangkapan yang meluas di wilayah-wilayah pendudukan yang menargetkan rakyat Palestina yang “diburu”.
Sekitar 6.400 warga Palestina saat ini mendekam di penjara-penjara di seluruh negara Yahudi tersebut, demikain menurut Kementerian Urusan Tahanan Palestina.[IZ]