JAKARTA (Panjimas.com) – Ketika umat Islam semestinya merayakan Idul Adha 1438 Hijriyah dengan menu makanan daging kurban, kaum muslimin di Arakan (Rakhine), Myanmar, justru jadi korban massal. Ratusan warga muslim Rohingya, termasuk yang lanjut usia, perempuan, bayi, dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat kekejaman pasukan Myanmar.
Data resmi yang diakui militer dan pemerintah Myanmar menyatakan, hingga 1 September 2017 ada 399 orang tewas dalam kurun seminggu terakhir. Mereka adalah 370 gerilyawan Rohingya, 13 aparat keamanan, dua pejabat pemerintah dan 14 warga sipil.
Namun data dari sumber lain mencatat hampir 1.000 orang tewas. PBB menyatakan, sekitar 38.000 warga Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh untuk menghindari operasi militer Myanmar. Mereka menjadi bagian dari sekitar 73 ribu warga sipil yang eksodus keluar Burma sejak tragedi meletus pada 25 Agustus lalu.
Nestapa Rohingya itu bukan yang pertama kali terjadi. Namun, tragedi yang mereka alami kali ini dilaporkan merupakan yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai lembaga yang salah satu misinya adalah menjalin solidaritas Dunia Islam, Dewan Dakwah Islam Indonesia mengutuk tragedi pembantaian massal (genocide) oleh junta militer Myanmar terhadap penduduk Myanmar Muslim Rohingnya di Provinsi Rakhine.
Dewan Dakwah mendesak Pemerintah Myanmar segera menghentikan kejahatan kemanusiaan yang melanggar Hak Asasi Manusia terhadap penduduk Myanmar Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine.
Agar tuntutan itu efektif, Dewan Dakwah mengusulkan kepada organisasi regional maupun internasional seperti ASEAN, OKI dan PBB agar segera memblokade negara Myanmar baik di bidang ekonomi maupun militer.
Dewan Dakwah juga mengusulkan kepada ASEAN untuk mengadakan sidang luar biasa para anggota ASEAN untuk mengambil keputusan dalam menjatuhkan vonis seberat beratnya kepada negara Myanmar baik secara sosial maupun politik termasuk membekukan keanggotaan negara Myanmar dalam ASEAN.
Dewan Dakwah pun meminta Mahkamah Internasional untuk mengadili Jendral Min Aung Hlaing dan Biksu Ashin Wirathu sebagai penjahat kemanusiaan. Dalam hal ini, Dewan Dakwah Aceh meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bersikap adil terhadap Islam dan umat Islam di seluruh dunia terutama terhadap muslim Rohingya di Myanmar.
“Islam agama resmi, sah dan diakui serta disahkan oleh PBB sebagai salah satu agama resmi dunia. Karena itu, kami meminta PBB bersikap adil terhadap Islam, terutama muslim Rohingya di Myanmar,” kata Ketua Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan di Banda Aceh, Senin (4/9).
Selain seruan verbal, Dewan Dakwah juga mengajak aksi konkret jihad multidimensi untuk membantu Muslim Rohingya. Selemah-lemah bantuan berupa doa serta qunut nazilah.
Bersama lembaga-lembaga amil zakat dan kemanusiaan lainnya, Dewan Dakwah menggalang dana bantuan untuk Rohingya. Dana kemanusiaan baik dari Dewan Dakwah Pusat hingga Daerah maupun para donatur ini dihimpun melalui satu pintu yaitu LAZIS Dewan Dakwah.
Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Dakwah, Ade Salamun, mengungkapkan, bantuan awal untuk Rohingya sudah disampaikan ke warga kamp pengungsi di Distrik Cox’s Bazar, Bangladesh. Selain berupa sapi kurban juga bantuan medis.
‘’Jika perlu, Dewan Dakwah juga siap mengirim mujahid-mujahid Dakwah ke Provinsi Rakhine untuk membantu Muslim Rohingnya memperoleh keadilan dari pemerintahan Myanmar,’’ sebut Ketua Pembina Dewan Dakwah, Prof AM Saefuddin, dalam rilis tertanggal 5 September 2017.
Ketua Umum Dewan Dakwah Mohammad Siddik, menyatakan, Dewan Dakwah mendukung upaya diplomatik dan pengerahan bantuan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah. Dengan catatan, jangan dipolitisasi sedemikian rupa untuk kepentingan pencitraan jelang pemilihan presiden 2019. (desastian)