JAKARTA, (Panjimas.com) – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) meminta Indonesia meminta pemerintah Indonesia agar memberikan informasi terkini terkait tragedi kemanusiaan atas Muslim Rohingya.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk terus mengabarkan informasi terkait tragedi kemanusiaan atas Rohingya,” kata Ketua Umum Bidang HAM PERADI, Haris Azhar melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (05/09).
Menurutnya informasi yang diberikan pemerintah melalui media resmi akan menghindarkan masyarakat dari informasi hoax.
“Kami mengimbau agar tidak mudah menerima informasi yang beredar di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Maka itu kami meminta pemerintah memberikan informasi terkini,” pungkasnya.
Dia menjelaskan informasi tak jelas berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat upaya dialog yang sedang dibangun serta menghindari adanya upaya politisasi isu SARA di dalam negeri. [TM]