JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Luar Negeri RI didampingi oleh Wamenlu RI, pada hari Sabtu (2/9/2017) mengundang Kahmi, PBNU, PP Muhammadiyah dan MUI untuk memberikan masukan mengenai Etnis Rohingya. Dari Kahmi, hadir Akbar Tandjung yang bertemu langsung dengan Menlu sebelum acara pertemuan dimulai.
Disamping Akbar Tandjung, juga hadir mewakili Kahmi adalah Sekjend MN Kahmi Subandriyo. Sedangkan dari PP Muhammadiyah hadir Prof. Dr. Anwar Abbas, PBNU hadir Prof. Dr. KH Said Aqiel S. dan dari MUI KH Mahyudin Juned.
Dalam pertemuan tersebut, secara bersama keempat wakil ormas Islam ini menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai bahan masukan untuk Menlu RI yang pada hari Ahad tanggal 3 September 2017 akan berkunjung ke Myanmar.
Masukan tersebut antara lain sebagai berikut: Pertama, mendukung Pemerintah Indonesia untuk melakukan semua ikhtiar guna mencari solusi konstruktif untuk menyelesaikan konflik internal dalam negeri Myanmar.
Kedua, menghimbau agar Pemerintah Myanmar segera melakukan pemulihan keamanan dalam negeri dengan menghentikan semua jenis kekerasan dan intimidasi kepada etnis Rohingya. Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada kelompok tertentu secara terus menerus, akan menyebabkan semakin meningkatnya kebencian kepada Penguasa.
Oleh karena itu, dengan cara merangkul, kedamaian lebih bisa akan dapat dicapai. Perubahan kebijakan Pemerintah Myanmar tersebut akan memberikan rasa aman kepada etnis Rohingnya dan gelombang pengungsi Rohingya di Myanmar akan semakin berkurang jumlahnya.
Ketiga, menyarankan agar Pemerintah Myanmar dapat melaksanakan persamaan perlakuan terhadap semua warga bangsa Myanmar, termasuk etnis Rohingya. Masalah ketiadaan kewarganegaraan kaum Rohingya akan menyebabkan persoalan sosial yang sulit diatasi. Padahal kaum Rohingya telah berabad-abad berada di Myanmar.
Keempat, Pemerintah Myanmar dihimbau membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaksanaan misi kemanusiaan untuk membantu etnis Rohingya. Menghimbau Pemerintah Myanmar agar memberikan prioritas dalam menerapkan hukum yang berkeadilan bagi semua warga Myanmar termasuk etnis Rohingya. (desastian)