JAKARTA, (Panjimas.com) – Sikap tidak demokratis ditunjukkan polisi kepada ratusan aktivis Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI) yang melakukan unjuk rasa Aksi Bela Rohingya di depan Kedutaan Besar Myanmar pada Ahad, (3/9/2017). Polisi membubarkan aksi unjuk rasa secara sepihak dan secara paksa menghentikan orasi pembelaan terhadap etnis Rohingya yang sedang dinyatakan oleh Raizal Arifin, Ketua Umum Pemuda PUI. Tindakan sepihak tersebut menyebabkan munculnya situasi tidak kondusif di lokasi unjuk rasa.
Merespon sikap tidak demokratis polisi tersebut, Presidiun ASEAN Young Leaders Forum (AYLF) Indonesia yang terdiri atas Pemuda PUI, Pemuda Al-Irsyad, KAMMI dan FSLDK menyatakan protesnya.
“Mengecam keras sikap represif dan tidak demokratis yang dtunjukkan polisi kepada ratusan aktivis Pemuda PUI yang melakukan demonstaris hari ini. Unjuk rasa merupakan hak konstitusi warga negara yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar. AYLF Indonesia menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Pemuda PUI dan aktivislainnya yang telah diamankan.” Ungkap Adhe Nuansa Wibisono selaku Presiden Presidium ASEAN Young Leaders Forum Indonesia. Ahad, (3/9/2017).
Kepolisian telah berlaku tidak adil dalam isu pembelaan Rohingya. Hal ini dapat dilihat dari sikap polisi yang tidak mengizinkan ratusan massa pemuda PUI menyampaikan pembelaannya terhadap etnis Rohingya yang mendapatkan pembantaian sistematis oleh militer dan miitan Buddhis Myanmar. Sedangkan massa Pemuda PUI malah diamankan dan ditangkap secara paksa.
AYLF juga meminta pemerintah Jokowi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Indonesia dalam penyikapan isu Rohingya yang sudah mencapai level pembantaian ethnic cleansing bahkan genosida oleh pemerintah Myanmar. Jika pemerintah Jokowi abai terhadap kasus pembantaian ini maka telah terjadi pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan.
“Menuntut pemerintah Jokowi menggunakan daya tawar Indonesia di ASEAN untuk menekan pemerintah Myanmar menghentikan pembantaian yang mereka lakukan terhadap etnis Rohingya. Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya sudah lebih dari cukup untuk mencabut status keanggotan mereka di ASEAN. AYLF Indonesia menuntut Jokowi untuk mengusir Duta Besar Myanmar dari Indonesia secara tidak hormat.” Pungkasnya. [RN]