RAMALLAH, (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa (29/08) menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat adalah “ilegal” dan harus dihentikan segera.
“Satu-satunya jaminan untuk perdamaian adalah pembentukan sebuah negara Palestina di samping negara Israel, yang tinggal dalam keamanan, perdamaian dan saling pengakuan,” kata Guterres pada sebuah konferensi pers hari Selasa (29/08) di Ramallah bersama dengan Perdana Menteri Palestina Rami al-Hamdallah, dikutip dari AA.
“Pembangunan permukiman Israel, ilegal dan merupakan hambatan yang harus diseleseikan agar dapat menerapkan solusi dua negara,” imbuhnya.
Sekjen PBB terus mendesak Israel dan Palestina agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat merusak prospek penyelesaian damai.
Guterres juga menyuarakan keprihatinan mendalamnya tentang situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza yang dikelola Hamas.
Antonio Guterres menekankan komitmen PBB terhadap rekonstruksi Gaza dan usaha-usaha untuk mengakhiri masa perselisihan internal Palestina, yang juga menyebabkan krisis Gaza.
Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah, pada bagiannya, meminta PBB untuk “melindungi rakyat Palestina dan tempat-tempat suci umat Islam” dari pelanggaran Israel yang berulang kali terjadi.
“Saya membahas dengan Sekjen PBB perkembangan terakhir mengenai situasi politik, ekonomi dan kemanusiaan di Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza,” pungkas PM Rami Hamdallah.
“Kegagalan mewajibkan Israel untuk menerapkan resolusi [PBB] … melemahkan posisi rakyat Palestina dan kredibilitas PBB yang menjadi bahan bakar pemicu konflik di wilayah tersebut,” imbuhnya.
PM Rami Hamdallah kemudian juga menyatakan bahwa kepemimpinan Palestina “mendukung pembentukan sebuah negara Palestina – dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya – melalui perlawanan rakyat dan tindakan internasional”.
Pada hari Senin (28/08), Guterres bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem. Pada hari Rabu (30/08), dia dijadwalkan akan mengunjungi Jalur Gaza yang diblokade Israel.[IZ]