MAKKAH (Panjimas.com) – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan akan membayar santunan jamaah korban jatuhnya crane saat pelaksanaan ibadah haji di Masjidil Haram, Makkah, 2015. Penegasan itu disampaikan Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegabriel, Senin (28/8) lalu.
Masih segar ingatan, musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, terjadi pada Jumat 11 September 2015 sekitar pukul 17.30 waktu Arab Saudi. Kecelakaan itu mengakibatkan 107 jemaah haji tewas dan 238 orang terluka. Sebanyak 36 orang di antaranya dari Indonesia.
Insiden tersebut dipicu hujan dan angin kencang. Salah satu alat berat yang berada di wilayah Masjid Haram ambruk. Pada saat itu pemerintah Saudi sedang mengerjakan proyek perluasan sekitar masjid.
Dari bukti-bukti rekaman video maupun kesaksian, derek tersebut jatuh ke lantai tiga masjid di sekitar gerbang Al-Salam. Hal itu menyebabkan sebagian area Al-Masaa dan Al Mataf (jembatan sekitar Kabah) hancur.
Agus Maftuh menerima nota diplomatik dari Pemerintahan Arab Saudi yang sifatnya sangat segera. “Dalam nota diplomatik, Kerajaan menyatakan akan membayarkan uang santunan tahun ini,” kata Agus, di Mekkah.
Ada 36 orang yang akan mendapat santunan. Rinciannya, 10 meninggal dan satu cacat, serta 25 luka-luka. Mereka akan mendapat santunan SAR1 juta (sekitar Rp3,5 miliar) per orang. Sedangkan 25 orang yang mengalami luka-luka mendapatkan SAR500 ribu (sekitar Rp1,750 miliar) per orang.
Lamanya pencairan santunan, kata Agus, karena pihak kerajaan terlebih dulu melakukan proses identifikasi forensik dan pemetaan wilayah terjadinya kecelakaan.
“Sebab, pascakecelakaan seluruh korban dijadikan satu. Baru kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara. Di wilayah inti jatuhnya crane itu ada banyak korban jiwa. Dari Indonesia 36 orang,” tambahnya.
Dari sana, ujar Agus, petugas menelusuri korban crane dengan mencocokkan paspor, DNA, dan lokasi jatuhnya. “Setelah seluruh data terverifikasi, barulah Pemerintah Arab memberikan santunan. Memang cukup lama prosesnya,” katanya.
Makanya, ujar Agus, nota diplomatik baru keluar Senin, pukul 17.00 waktu Arab Saudi. “Dan saya segera mengurusnya. Secepatnya bisa segera cair dan diterima ahli waris maupun korban,” kata dia.
Mengenai kabar calon jamaah haji, Direktur Humas dan Departemen Media di Keamanan Umum Saudi Arabia, Kolonel Sami Al-Shuwairekh melaporkan, lebih dari 400.000 peziarah tanpa izin (visa) haji dan 208.236 kendaraan yang membawa mereka telah dikirim kembali dari titik masuk Makkah.
Sebanyak 1.841 orang yang dikembalikan masuk ke Makkah itu kini menghadapi tindakan pidana dan mereka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau instansi hukum terkait lainnya. Sedangkan, sebanyak 3.296 kendaraan yang membawa mereka ditangkap dari pintu masuk Makkah. Seperti di lansir Saudigazette.com ini disampaikan pada sebuah konferensi pers bersama yang diadakan di kantor pusat Keamanan Umum di Mina. (Desastian)