JAKARTA, (Panjimas.com) – Setelah sebelumnya sidang praperadilan terhadap keluarnya SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan) yang dilakukan kepolisian terhadap kasus yang menyeret nama Ade Armando sebagai pelaku dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan pada berapa waktu lalu diskors karena terlapor tidak bisa hadir. Kini PN Jakarta Selatan kembali menggelar lanjutan sidang tersebut.
Pada Senin (28/8) siang menjadi sidang pertama yang dilakukan pihak PN Jakarta Selatan terhadap sidang praperadilan atas nama pemohon Johan Khan dalam kasus dilakukannya SP3 (Penghentian Penyidikan) oleh Pold Metro Jaya.
Sebelumnya dari pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 kepada Ade Armando yang diduga melanggar UU ITE pasal penodaan agama terhadap tulisannya yang ditulis secara pribadi di Facebook miliknya.
Saat ditemui seusai sidang brerakhir, penasihat hukum dari pemohon Johan Khan, yakni Juanda Eltari S.H mengatakan bahwa agenda sidang pertama ini adalah pembacaan permohonan. Setelah seminggu sebelumnya disidang yang sama termohon (pihak kepolisian) tidak datang di pengadilan itu.
“Adapun alasannya kenapa pak Johan melakukan gugutan praperadilan ini karena tuntutan beliau sebagai seorang muslim. Beliau mengatakan kalau penodaan dan penghinaan agama yang dilakukan Ade Armando dibiarkan saja dan tidak berbuat apa apa, maka beliau yang melihat kemungkaran itu akan dimintai pertanggung jawaban kelak di hari kiamat,” ujar Juanda.
Berkaitan dengan SP3 yang dilakukan pihak ke Kepolisian. Tim advokat dari Street Lawyer melihat ada kemungkinan sidang ini bisa dimenangkan karena alasanya dilakukan SP3 ini sangat tidak masuk akal.
“Kalau dikatakan, bahwa kasus ini bukan tindak pidana kan aneh, karena prosesnya sudah sampai menemukan tersangka dan itu adalah proses unsur pidananya sudah terpenuhi. Untuk itu harusnya tersangkanya harusnya ditangkap malah bukan dilakukannya SP3,” ujar Juanda.
Seperti yang sudah dipahami publik. Kasus ini bermula ketika Ade Armando menuliskan statusnya di Facebook pribadinya yang mengatakan kalau “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China dan Hip Hop. [ES]