JAKARTA, (Panjimas.com) – Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang siapa pelaku dan aktor dibalik peristiwa penyiraman tersebut.
139 hari berlalu, rasa keadilan yang diharapkan keluarga besar Novel tak kunjung datang. Emil, istri Novel Baswedan berharap agar Presiden RI Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap suaminya.
“Kami menuntut bapak presiden untuk membentuk TGPF untuk menuntaskan kasus ini agar bisa melihat fakta-fakta ini secara objektif,” kata Emil di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8/2017).
Dikatakan Emil lebih lanjut, kalau kasus ini terungkap, saya berharap agar tidak ada teror lagi kepada penegak hukum.
Terkait perkataan Emil, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kami sudah menyampaikan permintaan secara lisan dan tulisan kepada pemerintah.
Jika nanti sudah dijadwalkan, lanjut Dahnil, kami meminta agar presiden tidak hanya bertemu istrinya saja, tapi ibunya Novel juga diperbolehkan.
Tanggal 21 Agustus 2017, Dahnil menuturkan, sudah melayangkan surat permohonan untuk bertemu kepada Presiden RI Joko Widodo. “Saya berharap tanggal 25 atau sebelum ‘Iedul Adha, tapi sampai saat ini belum ada kabar dari presiden untuk bisa menerima istri Novel,” terangnya.
Selain itu, Dahnil pun menjelaskan tujuan bertemu Presiden Jokowi adalah untuk meminta kepastian dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan “Kami untuk meminta kepastian dan keluhan mba Emil sebagai seorang istri,” pungkasnya. [DP]