KLATEN (Panjimas.com) – Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Rozaq Ismail Sudarmaji pada Kamis depan (31/8/2017) akan menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten, Hartoyo sebagai saksi ahli.
Keterangan ini dibenarkan Bony Azwar, saksi pelapor kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa ketua MUI siap menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
“Ya, InsyaAllah bapak Hartoyo siap hadir, beliau yakin bahwa ini sudah melecehkan agama Islam,” kata pimpinan Majelis Mujahidin Klaten itu, pada Panjimas, Ahad (27/8/2017).
Sementara itu, Hartoyo yang dikonfirmasi Panjimas membenarkan bahwa dirinya diminta menjadi saksi ahli dalam kasus pelecehan agama di Klaten. Kata dia, Rozaq telah membuat postingan yang melukai keyakinan umat Islam dan khususnya pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Sebagai saksi ahli, postingan terdakwa sudah masuk ujaran kebencian dan melecehkan agama. “Ya betul,” ujarnya pada Panjimas lewat pesan singkat. [SY]