JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Sobri Lubis mengomentari pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol yang rencananya dalam waktu dekat akan memasuki babak baru, yaitu pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) oleh Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah.
“Seluruh agama melarang minuman beralkohol, intinya melarang mabok. Jadi, gak ada alasan untuk tidak melarang,” kata Ustadz Sobri Lubis, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, negara Indonesia adalah negara pertama yang berketuhanan Yang Maha Esa. “Ini harus menjadi rujukan sumber hukum yang akan diproses dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol itu,” tuturnya.
Mantan Sekretaris Jenderal FPI itu menegaskan bahwa ia memiliki data lengkap dari sisi pariwisata dan sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol. “Ternyata enggak signifikan, tidak ada hasil yang besar dengan alkohol itu (untuk) mengundang wisatawan ke Indonesia,” terangnya.
Tidak hanya itu, diakui Ustadz Sobri, FPI memiliki sejumlah data yang akurat dan lengkap dari sisi perpajakan, sosial, hukum dan dampak yang disebabkan akibat minuman beralkohol.
Dikatakan Ustadz Sobri lebih lanjut, kerusuhan, kriminalitas, huru-hara dan berbagai pelanggaran HAM yang besar terjadi di mana-mana karena minuman beralkohol.
“Intinya dengan dampak sosial yang begitu besar sangat minim sekali untuk sampai pada sebuah pelegalan atau pun perizinan minuman beralkohol, karena dampaknya begitu besar,” tandasnya.[DP]