JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah melakukan pengawasan persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun l438H/2017M selama di Arab Saudi, Tim Pengawas DPR RI dalam siaran persnya mendapatkan temuan-temuan, seperti keluhan pemondokan Jamaah haji di Madinah dan Mekkah, pelayanan catering, penanganan kesehatan, manajemen petugas haji, pelayanan transportasi bus jamaah haji dan sebagainya.
Terkait Penanganan kesehatan di Madinah, DPR menilai sudah cukup baik, namun kekurangan petugas juga terlihat, sehingga cukup kualahan dan di sektor khusus Masjid Nabawi terkadang sampai tidak ada petugas, dikarenakan semua sedang bertugas menangani jamaah yang sedang membutuhkan pertolongan.
Sedangkan untuk penanganan kesehatan di Makkah, telah didirikan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang baru berdiri setara dengan rumah sakit tipe c dengan standar Indonesia, penanganan tenaga kesehatan cukup baik dengan respon yang cepat, namun dirasakan sangat kekurangan dokter dan obat-obatan. Ada jamaah mengeluh karena obat harus dibeli ke farmasi di luar, sehingga merasa sangat mahal. Selain itu, juga terdapat kekurangan mobil ambulance serta peralatan penunjang kesehatan di kantor kesehatan haji Indonesia (KKI-II).
Mengenai pelayanan transportasi bus Jemaah Haji di Madinah dan Makkah, DPR menilai, secara umum tidak ditemukan adanya keluhan bus, namun khusus bus shalawat sering dimasuki oleh jemaah haji dari negara lain dan kekurangan petugas transportasi.
Selain itu, pemerintah harus mengantisipasi mengingat menjelang puncak haji armina bus shalawat berhenti beroperasi karena ditarik oleh pemilik bus karena kepadatan jalanan yang tidak memungkinkan. Sehingga jemaah yang tinggal jauh dari masjidil haram tidak dapat menggunakan bus shalawat.
Temuan tambahan Tim Pengawas Terdapat keluhan terjadinya praktek rentenir penukaran uang Saudi Arabian Riyal (SAR) pecahan 500 yang didapatkan jemaah haji sebagai living cost dengan sistem penukaran SAR 500 menjadi SAR 420 di embarkasi haji. Hal ini sangat merugikan bagi jemaah haji terkait dengan perlindungan jemaah dari praktek-praktek rentenir dan tiba di lingkungan embarkasi haji atau asrama haji.
Tas samping dan koper jemaah haji dirasakan tidak tahan lama dan cepat rusak padahal ini menjadi tempat menyimpan barang berharga/ dokumen/ paspor jemaah yang penting.
Juga dilaporkan, terjadi badai angin dan hujan pada tanggal 21 Agustus 2017 yang menimpa di Arafah, Mina dan Muzdalifah sehingga menimbulkan kerusakan tenda baik itu ringan maupun hilangnya tenda karena terbang terbawa angin sejumlah 2 buah.
Seluruh temuan ini sudah di sampaikan dan di konfirmasi kepada Menteri Agama RI pada aat pertemuan di Kantor Daerah Kerja (Daker) penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di takkah. Selanjutnya diharapkan adanya tindak lanjut yang dapat ditingkatkan mengingat penyelenggaraan ibadah haji akan memasuki puncak haji dan setelah itu persiapan pemulangan jamaah haji ke Indonesia.
Temuan ini juga ditindak lanjuti oleh Tim DPR-RI mengenai Pengawasan terkait pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahap II yang akan bertugas pada tanggal 24 Agustus sampai dengan 7 September 2017. (desastian)