JAKARTA (Panjimas.com) – Hasil kunjungan tim DPR RI ke Tanah Suci terkait pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 tahap satu selama 7 hari, mulai tanggal 18 Agustus 2017, telah disepakati di Komisi VIII DPR RI.
Dalam siaran pers yang diterima Panjimas, kebijakan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaran ibadah haji sesuai dengan ketentuan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kementerian Agama sebagai penanggungjawab telah bekerja dengan baik, namun masih terdapat berbagai kekurangan dan ketidaksesuaian harapan dalam beberapa hal.
Setelah melakukan pengawasan persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun l438H/2017M selama di Arab Saudi, Tim Pengawas DPR RI mendapatkan temuan-temuan, seperti keluhan pemondokan Jamaah haji di Madinah dan Mekkah, pelayanan catering, penanganan kesehatan, manajemen petugas haji, pelayanan transportasi bus jamaah haji dan sebagainya.
Terkait pemondokan haji di Madinah misalnya, ditemukan pemondokan sejauh 1.200 meter dan diluar wilayah Markaziah yaitu 18 kloter atau sekitar 8.000 jamaah. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan rencana penyelenggaraan yang sudah ditetapkan, yaitu semua pemondokan akan ditempatkan di daerah Markaziah.
Terdapat pemondokan yang tidak layak dijadikan tempat bagi jemaah haji, dikarenakan fasilitas hotel pemondokan yang tidak mendukung seperti kondisi pemondokan yang kurang terawat, lift yang kecil, 1m yang rusak dan jumlah lili yang hanya dua, sehingga mengganggu kenyamanan dan kecepatan pergerakan jemaah haji naik dan turun.
Juga terdapat rasio kamar yang dihuni bervariasi mulai dari 4,5,6 bahkan 7 jemaah untuk satu kamar, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi jemaah haji. Ada penempatan pemisahan di satu kloter dengan jarak yang jauh sehingga menyulitkan jemaah berkoordinasi dengan ketua kloter, bimbingan pembinaan dan bertemu dengan jemaah lainnya yang sesama kloter.
Adapun pemondokan di Makkah terdapat keluhan tentang jauhnya jarak dari Masjidil Haram yang menyebabkan potensi kelelahan dan tersasar serta pada menjelang puncak haji bus shalawat dihentikan karena kepadatan dan penghentian operasional dari pemilik bus.
Terkait keluhan tentang waktu distribusi konsumsi Jemaah haji di Madinah, ditemukan konsumsi yang basi sebelum diedarkan sebanyak 3.334 kotak makan sebelum dibagikan kepada jemaah haji. Setelah melakukan kunjungan ke perusahaan katering tersebut dan melakukan pertemuan, disimpulkan bahwa terjadi salah mekanisme pengelolaan makanan yang membuat konsumsi menjadi basi. Perusahaan belum profesional dan memiliki standar operasional prosedur yang aman, higienis dan modern.
Selain persoalan makanan basi, manajemen distribusi konsumsi untuk sampai ke jamaah haji banyak dikeluhkan karena bertepatan jemaah haji berangkat ibadah ke Masjid Nabawi yaitu untuk makan siang konsumsi datang rata-rata jam 12.00 WAS dan untuk makan malam jam 17.00 -l9.00 WAS sedangkan untuk makan pagi ada beberapa jemaah mengeluhkan mencari makan karena lokasi di sekitarnya tidak ada yang menjual makanan.
Sedangkan di Makkah, terdapat masalah konsumsi basi yang ditemukan 5 buah di pemondokan Al Lulus sektor 5 Makkah. Masalah distribusi konsumsi juga sama dikeluhkan bertepatan dengan jemaah beribadah ke Masjidil Hamm.
Manajemen Petugas Haji
Dalam hal manajemen petugas haji di Madinah, rasio petugas haji terhadap jamaah haji di Madinah memang dirasa sangat kurang. Temuan ini jelas terlihat bahwa khusus sektor di Masjid Nabawi maupun Madinah petugas terasa kewalahan karena banyak jamaah haji yang kesasar, mengeluh sakit, merasa kehilangan barang, kehilangan uang, ada orang tidak dikenal yang melakukan permintaan dengan cara memaksa kepada jemaah.
Total kerugian bagi jemaah di Madinah yaitu uang senilai 15 juta dan SAR 14.300, Handphone, Kursi roda 9 jemaah dan kecelakaan lalu lintas dengan 1 korban gegar otak dan 1 korban meninggal.
Adapun di Mekkah, rasio petugas haji terhadap jemaah haji di Makkah dirasa sangat kurang sekali yang dikarenakan area yang luas baik di Maq’idil Haram maupun tersebarnya terminal bus dan pemondokan jemaah haji. Jamaah kesasar masih terlihat, adanya kejadian tindak kriminal penipuan dan perampasan bermodus minta sedekah kepada 6 jemaah dengan kerugian mencapai 22, 4 juta dan SAR 5 500 serta 1 Handphone dan dokumen serta kehilangan akibat kelalaian dengan kerugian senilai 13,4 juta dan SAR 9.394 dengan 13 korban.
Petugas kurang terlihat secara berbeda dikarenakan atributisasi yang kurang menonjol misalkan membawa tiang kayu papan petunjuk, bendera atau atribut yang dirasa cukup menonjol terlihat. Selain itu, pengaturan manajemen distribusi petugas juga dirasa ditemukan ketika dilapangan misalnya di Masjidil Haram cuma ada 2 petugas minta tambahan petugas tidak diberikan, sehingga sangat kewalahan. (desastian)