SOLO (Panjimas.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama elemen Islam Soloraya memprotes ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, terkait kedatangan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Komunis Vietnam, YM Nguyen Phu Trongke ke Indonesia, Rabu (23/8/2017).
Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Solo, Djaswadi dan Tri Puguh Priatno, sekretaris DPRD Solo. Ustadz Suwondo, Sekjen DSKS mengatakan dalam TAP MPRS no XXV tahun 1966, UU no 27 tahun1999 melarang adanya Komunisme di indonesia.
“Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme secara konstitusi negara adalah dilarang. Kami mengingatkan atas trauma sejarah PKI,” katanya.
Lebih lanjut, mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Nurhadi Wasono mengungkapkan bahwa kedatangan YM Nguyen Phu Trong bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap rakyat Indonesia.
“Ini adalah menyakiti hati kami sebagai umat Islam dan bangsa Indonesia. Komunisme itu dilarang kok justru penyelenggara negara mengundang tokoh komunisme,” ujar Nurhadi.
Sementara itu, Ketua ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) Soloraya, Ustadz Tengku Azhar memaparkan bahwa saat ini banyak gerakan mengarah pada komunisme.
“Sering datangnya komunis oleh pemerintah akan dianggap sebagai angin segar, sebab tokoh-tokohnya disambut negara. Padahal di Indonesia kan dilarang, ini sebuah pelanggaran,” paparnya.
Hasil audiensi tersebut menurut Djaswadi akan disampaikan pada ketua DPRD untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut. “Apa yang bapak-bapak sampaikan tadi akan kita sampaikan pada DPR RI dan bapak Presiden juga bisa mengerti. Setelah bapak ketua rawuh akan kita rapatkan,” pungkasnya. [SY]