JAKARTA (Panjimas.com) — Setelah membuka Crisis center dan melakukan penelusuran, ternyata jumlah jemaah yang mendaftar di First Travel lebih banyak. Total jamaah yang telah mendaftar dan membayar biaya perjalanan umroh melalui biro pejalanan First Travel sebanyak 72.682 jamaah. Data ini telah dihimpun oleh penyidik sejak Desember 2016 sampai Mei 2017.
Dari puluhan ribu jemaah tersebut ternyata yang diberangkatkan hanya 14 ribu orang. Sisanya sebanyak 58.682 orang masih belum jelas nasib keberangkatannya.
Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8) terkait perkembangan terbaru First Travel.
Herry menjelaskan, pelaku sengaja menawarkan para jemaah yang belum mendapatkan jadwal ini dengan promo-promo baru seperti promo Ramadhan atau mencarter pesawat. Sontak saja masyarakat yang sudah sangat ingin berangkat umroh banyak yang terjebak dengan promo tersebut. Misalnya mereka menambahkan uang pendaftran sebanyak Rp 2,5 juta untuk mencarter pesawat.
Parahnya, meskipun jemaah sudah mentransfer uang tambahan namun tidak mengubah nasib mereka. Bahkan ada dari mereka yang sudah sampai diberangkatkan ke bandara namun kemudian diterlantarkan alias tidak jadi diberangkatkan.
Bareskrim Polri sendiri telah mengamankan Andika Surachman selaku direktur utama First Travel. Kemudian usahanya dibantu juga oleh istrinya, Anniesa Hasibuan yang menjabat sebagai direktur serta adik iparnya Kiki Hasibuan sebagai komisaris keuangan First Travel.
Aset Bos First Travel
Kepada wartawan, Penyidik Bareskrim Polri membeberkan aset-aset milik First Travel. Aset yang disita ini diduga dibeli oleh tersangka dari uang milik calon jamaah umroh.
Herry Rudolf Nahak mengatakan, ada lima buah mobil yang disita. Yakni Volks Wagen jenis carafelle nomor polisi F 111 PT, Mitsubishi Pajero nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire nomor polisi F 777 NA, Daihatsu Sirion nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner nomor polisi B 28 KHS.
“Ini kendaraan bermotor yang telah kami sita, untuk mobil ini sebagian sudah dijual oleh mereka (tersangka),” ujar Herry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Herry mengatakan, sebelas mobil tersebut yang telah dijual di antaranya Mercy nomor polisi F 9FA, Hammer nomor polisi F 1051 GT, Isuzu B 9885 ECB, Daihatsu nomor polisi B 1382 EKB, Avanza nomor polisi B 1965 EDG, Avanza nomor polisi B 1985 EOO, Daihatsu nomor polisi B 1919 EKW, Avanza nomor polisi B 1683 EDL, Luxio B 1854 EDG, Luxio B 1645 EKW dan B 1062 EDH.
Selain sejumlah kendaraan tersebut, polisi juga menyita beberapa rumah milik tersangka. Yakni rumah mewah milik tersangka Anniesa dan Andika di Bogor, sebuah kontrakan di kawasan Cilandak, dan rumah milik tersangka Kiki di Pasar Minggu. “Selain itu kami juga menyegel kantornya yang ada di TB Simatupang, di Rasuna Said, di Depok, dan sebuah butik di Kemang milik usaha istrinya (Anniesa),” jelas Herry.
Kemudian penyidik juga mengamankan sebanyak 14.636 paspor milik jamaah. Serta 30 buku tabungan dan 13 nomor rekening yang telah diblokir. “Untuk 30 buku tabungan ini sudah kami koordinasikan dengan PPATK dan saat ini sedang dicek, ditelusuri PPATK,” jelas dia.
Sebelumnya, PPATK mengidentifikasi ada triliunan rupiah dalam rekening milik bos First Travel. Sedangkan, dalam dua rekening perusahaan hanya tersisa saldo Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta. (desastian)