RAMALLAH, (Panjimas.com) – Setelah dipotong selama tiga bulan, akhirnya pemerintah Palestina pada hari Selasa (15/08) memutuskan untuk melanjutkan tunjangan bulanan yang dibayarkan kepada lebih dari 350 tahanan dan mantan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
“Itu [putusan] disetujui untuk melanjutkan tunjangan bulanan yang dibayarkan kepada mantan tahanan di Tepi Barat dan tahanan di penjara Israel tanpa kecuali,” pungkas Mansour Shamasneh, juru bicara tahanan dan mantan tahanan Palestina, dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari AA.
Shamasneh mengatakan bahwa pihaknya telah menerima jaminan dari Otoritas Palestina Ramallah (PA) untuk menindaklanjuti masalah tunjangan gaji bulanan tersebut kepada mantan tahanan Palestina di Jalur Gaza.
Pada bulan Mei lalu, PA mengurangi tunjangan bulanan yang diberikan kepada kira-kira 300 penduduk Palestina yang dibebaskan oleh Israel dalam pertukaran tahanan 2011 antara Israel dan Hamas.
Sekitar 50 dari mereka yang dibebaskan pada tahun 2011, bagaimanapun, telah dipenjarakan kembali oleh Israel selama tiga tahun terakhir.
Pemerintah Israel telah lama menuduh PA “mendorong terorisme” dengan membayar uang saku kepada para mantan tahanan dan keluarga-keluarga mereka.[IZ]