JAKARTA, (Panjimas.com) – Melihat kondisi Ustadz Alfian Tanjung yang memasuki ruang sidang dalam keadaan tangan diborgol dan pakai baju tahanan,Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman berharap agar aparat bertindak proporsional dan profesional.
“Tidak menghakimi beliau (Ustadz Alfian.red) sebelum ada putusan pengadilan yang inkracht,” ujar Pedri Kasman kepada Panjimas.com, Rabu (16/8/2017).
Sebelum ada putusan yang inkracht, lanjutnya, aparat harus menghormati Ustadz Alfian Tanjung sebagai warga negara yang haknya sama kayak warga negara yang lainnya. “Yang terpenting jangan mencederai rasa keadilan di masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat akan merasa ada diskriminasi jika ada perbedaan dalam perlakuan aparat terhadap para tersangka dan terdakwa.
Jika dibandingkan kasus Ahok, terpidana kasus penistaan agama tidak pernah ditahan sampai 21 kali persidangan dia tidak pernah ditahan sekali pun. “Selama itu dia difasilitasi dengan fasilitas negara, dijaga keamanannya bahkan dia bisa kampanye ke mana-mana,” terangnya.
Pedri menilai, Ustadz Alfian Tanjung tidak memiliki kekuatan apa-apa untuk melakukan perlawanan sehingga tidak ada gunanya jika Ustadz Alfian Tanjung diborgol.
“Nah, ini sebagai pesan penting bagi aparat kita, jangan sampai ada kesan diskriminasi terhadap warga negara hanya karena ada yang punya kekuatan politik atau tidak,” tuturnya.
“Jangan karena Ustadz Alfian tidak punya kekuatan politik maupun secara materi sehingga diperlakukan sedemikian rupa.” tandasnya. [DP]