SURABAYA, (Panjimas.com) – Kekecewaan keluar dari tim Penasehat Hukum Ustadz Alfian Tanjung, Achmad Michdan. Hal ini terjadi lantaran melihat tindakan aparat Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang memborgol tangan Ustadz Alfian Tanjung. Perlakuan ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan Ahok yang terang-terangan menista agama.
“Perlakuan seperti itu sangat tidak pantas bagi seorang Ustadz, seorang ulama. Apalagi, ia bukan seorang kriminal.” Terangnya Rabu, (16/8).
Ini terjadi lantaran saat Ustadz Alfian Tanjung didalam ruang sidang terlihat kedua tangannya diborgol dan memakai rompi tahanan. [RN]