JAKARTA (Panjimas.com) – Beberapa waktu lalu, Senin (07/8/2017), Perusahaan teknologi finansial (fintech) PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) atau PayTren yang dimiliki dai kondang Ustaz Yusuf Mansur menerima sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Ketua DSN-MUI KH Ma’ruf Amin, di Bogor,
“Paytren mendapatkan sertifikat syariah. Diserahkan Ketua DSN dan Sekjen pada 7 Agustus lalu di Bogor. Disaksikan hampir semua Wakil Ketua DSN, minus Adiwarman Karim yang sedang ada tugas,” ungkap pemilik PayTren Ustaz Yusuf Mansur saat berbincang dengan sejumlah media Islam di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu malam (09/8/2017).
Bukan hanya disaksikan para ahli ekonomi syariah dan para ulama, dalam kesempatan penyerahan sertifikat terebut juga sekaligus diumumkan dua orang anggota DSN-MUI, yakni Bukhori Muslim dan Adiwarman A Karim akan menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) PayTren.
“Kyai Ma’ruf bilang proses sertifikasi Paytren ini bukan hal yang mudah. Walapun secara pribadi beliau dan anggota DSN mengenal saya, tetapi hal itu tidak menjadikan pengecualian,” ungkap Pengasuh PPPA Daarul Qur’an ini.
Ia menambahkan, pemeriksaan oleh DSN-MUI terhadap PayTren berlangsung sesuai koridor dan aturan. Karena itulah proses sertifikasi syariah ini berlangsung lama.
“Yang dikoreksi itu seputar akad semua. Kalau sistem, sebelum masuk (didaftarkan, red) ke DSN sudah mendekati walaupun belum sesuai banget,” ungkap dia.
Yusuf Mansur menegaskan, dirinya dan direksi PayTren saat mengupayakan diri harus sesuai syariah tujuannya adalah dalam rangka memberikan teladan yang baik (uswatun hasanah). Sebab, hal ini dia yakini akan memberikan pengaruh besar bagi masyarakat. “Institusi DSN-MUI akan dikenal oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, setelah mendapatkan sertifikasi syariah, Yusuf Mansur mengataan pihaknya akan segera menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Kerja sama initercakup dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. “Mereka sudah gegap gempita mau ikut. Mereka jadi belajar. Inilah dakwah, ini sisi dakwah yang menarik,” kata dia.
PayTren Haram Terbantahkan
Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan, dengan adanya sertifikat ini, maka tudingan bahwa PayTren tidak sesuai dengan syariah sudah terbantahkan.
“Pendapat (yang menyatakan) PayTren haram itu terbantahkan. Saya memaklumi yang bilang PayTren haram. Tapi lembaga resmi yang memutuskan halal haram itu MUI. Kalau di luar MUI, itu pendapat saja,” jelas Ustaz Yusuf Mansur saat berbincang dengan sejumlah media Islam di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu malam (09/08/2017).
Menurut Yusuf Mansur, sertifikat syariah ini akan berlaku tetap. Karena itu untuk mengawasi agar PayTren selalu berjalan pada koridor syariah Islam, telah dibentuk Dewan Pengawas Syariah dengan anggota yang ditunjuk oleh DSN-MUI yakni Adiwarman A Karim dan Bukhori Muslim.
Meski telah dinyatakan sesuai dengan syariah, lanjut Yusuf Mansur, pihaknya saat ini mendapatkan kabar adanya isu baru. PayTren diisukan merekayasa DSN-MUI.
“Subhanallah… kalau Yusuf Mansur yang yunior ini sanggup merekayasa seorang Kyai Ma’ruf Amin, termasuk merekayasa para profesor dan doktor, saya kira saya adalah pelobi yang hebat. Prestasi. Kalau ditarik mundur, berarti saya juga merekayasa BKPM, Kemendag, dan Tim Investigasi,” bantah dia.
Yusuf Mansur menyebut, kalangan yang menyerang pihaknya itu telah bersu’uzan dan bahkan merendahkan DSN-MUI. Pangasuh Daarul Qur’an ini meyakinkan bahwa proses sertifikasi PayTren di DSN-MUI berlangsung secara bersih. “Proses ini benar-benar bersih dari suap, risywah dan tanda jasa,” tegas dia.
Sertifikasi syariah ini, lanjut Yusuf Mansur, adalah sesuat yang sangat ditunggu-tunggu oleh pihaknya dan juga oleh para penggunanya. “Ini sangat dinanti-nantikan. Mereka jadi juara bertahan. Saya tidak pernah menyerang, tapi menerima, sabar dan bertahan,” kata Yusuf menjelaskan strategi dirinya menghadapi serangan dari pihak luar.
Tidak Ada Rekayasa
Setelah mengikuti proses panjang, PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) atau PayTren akhirnya menerima sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Senin (7/8). Menurut pemilik PayTren, Ustaz Yusuf Mansur, sertifikat itu tidak didapatkan dengan mudah.
“Walaupun semua orang di DSN MUI mengenal saya, tapi tidak ada pengecualian terhadap saya, semua berjalan sesuai koridor dan sesuai aturan, karena itu prosesnya lama,” katanya kepada jurnalis muslim.
Lebih lanjut Ustaz Yusuf mengungkapkan, anggapan dirinya merekayasa DSN MUI sehingga mengeluarkan sertifikat syariah untuk PayTren tidak masuk akal.
“Kalau Yusuf Mansur yang junior ini, yang belum jadi ulama, sanggup merekayasa Kiai Ma’ruf Amin dan sekian banyak doktor dan profesor di DSN, wah saya adalah pelobi yang hebat. Kalau ditarik mundur lagi berarti saya merekayasa BKPM, Kemendag, tim satgas investasi dong,” jelasnya.
Menurutnya, banyak yang menjadi saksi bahwa DSN MUI betul-betul bersih dari suap. Pernah satu ketika pihaknya bermaksud menggantikan uang transportasi, tapi justru dikembalikan oleh DSN MUI.
“Ketika visit DSN ke Bandung (kantor PayTren), kami menawarkan kendaraan, mereka menolak kendaraan itu. Saya melihat nih orang sekelas Pak Adiwarman naik bus, ada yang naik kereta, ada yang bawa mobil sendiri. Masya Allah, mana mungkin orang berintegritas seperti itu kami beli,” ungkapnya.
Harusnya, lanjut dia, dengan keluarnya sertifikat syariah dari DSN MUI dapat meredam pendapat pribadi yang menyatakan PayTren itu haram.
“Jadi harus rela lah paytren dapat sertifikasi MUI, ini kan aset umat, aset bangsa. Wajah saya ini wajah saudara semua, tidak ada gambaran dan niat untuk menjadi kapitalis dalam pikiran owner-owner PayTren,” tegasnya.
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur menerima sertifikat syariah dari Ketua Umum MUI KH Maruf Amin didampingi Sekjen MUI Anwar Abbas, dan Dirut PayTren Hari Prabowo saat penyerahan Sertifikat Syariah DSN-MUI di Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8).
Sertifikasi Syariah adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan suatu sistem/produk sudah sesuai dengan syariat Islam. (desastian)