KARANGANYAR (Panjimas.com) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, Muhammad Syamsuri membenarkan bila, Achmad Romadlon Deny, salah satu anggota Majelis Tarjihnya diciduk Densus 88.
Syamsuri mengatakan bahwa Deny merupakan anggota baru. Selama ini Deny aktif memberikan kajian di Muhammadiyah. Namun demikian, Syamsuri belum tahu latar belakang Deny.
“Yang bersangkutan ikut ngaji, akhirnya mau gabung. Iya sudah terdaftar, dan yang bersangkutan ikut ngisi di beberapa kajian Muhammadiyah. Isiannya juga datar-datar saja,” katanya pada Panjimas.com, Rabu (16/8/2017).
Lebih lanjut, Syamsuri menjelaskan bahwa penangkapan Deny diluar jangkauan kegiatan Muhammadiyah. Dia bersama tim Muhammadiyah akan mempelajari lebih lanjut untuk pendampingan hukum.
“Persoalan itu kan persoalan lama sebelum masuk ke Muhammadiyah. Ini tidak ada kaitan dengan konsep Muhammadiyah, kalau diduga masuk kelompok tertentu,” paparnya.
Diberitakan bahwa Achmad Romadlon Deny (ARD) pulang dari masjid At Taqwa, dukuh Segodo, Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar, pada Senin (14/8/2017), sekitar pukul 18:15 WIB. Sampai di depan rumah makan, ada mobil Toyota Inova warna hitam. Sampai dekat mobil tersebut, orang yang ada didalam mobil keluar langsung memegang Deny dan dimasukkan kedalam mobil. [SY]