SURABAYA, (Panjimas.com) – Jalannya persidangan Ustadz Alfian Tanjung di PN Surabaya terlihat lancar, karena Umat Islam yang hadir kooperatif dan tenang saat persidangan berlangsung. Malah beberapa orang menyempatkan diri untuk berfoto bersama Ustadz Alfian Tanjung.
Adenda sindang perdana adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
“Jaksa, hanya membacakan dakwaan yang berkaitan dengan kasus Ustadz Alfian.” Ujar Alkatiri selaku Penasehat Hukum Rabu, (16/8/2017).
Sidang berikutnya akan diselenggarakan minggu depan pada hari Rabu 23 Agustus, dengan agenda eksepsi. Tapi Hakim merencakan sidang akan berlangsung 2 kali dalam seminggu.
Penasehat hukum merasa keberatan jika Ustadz Alfian Tanjung diborgol saat dibawa dari rutan ke tempat sidang. Karena Ustadz Alfian bukan penjahat, malah membela NKRI.
Selain itu Penasihat hukum juga akan menggajukan penangguhan penahanan terhadap Ustadz Alfian Tanjung dan hakim mempersilahkannya.
“Selain borgol, rompi juga menjadi hal yang kurang pantas dipaksa digunakan kepada Ulama saat persidangan.” Tambahnya.
Perlakuan inilah yang berbeda jika dibandingkan dengan Ahok yang terang-terangan menista agama. Sedang Ustadz Alfian Tanjung seorang Ulama yang hanya ingin melindungi NKRI dari ancaman PKI malah diperlakukan seperti itu. [RN]