JAKARTA, (Panjimas.com) – Fakta bahwa Pansus Angket KPK dibentuk oleh Komisi III berdasarkan pengakuan Miryam yang mengaku diintimidasi oleh penyidik KPK yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, tidak bisa dipungkiri. Sejak pengakuan Miryam di Intimidasi tersebut, DPR merasa perlu dibentuk Pansus Angket KPK dengan desakan awal agar KPK membuka video pemeriksaan terhadap Miryam. Namun, KPK tetap tidak bersedia membuka, kecuali dipersidangan.
“Nah, Dalam Persidangan Miryam kemarin, JPU KPK membuka Video dan menunjukkan Transkrip pemeriksaan terhadap Miryam, terkuak fakta terang tidak ada sama sekali intimidasi, bahkan terlihat jelas Miryam santai dalam pemeriksaan tersebut, bahkan fakta bahwa ada intimidasi justru datang dari Anggota Komisi III kepada Miryam.” Ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Selasa, (15/8/2017).
Selain itu, ada pengakuan Miryam bahwa ada pihak internal KPK setingkat Direktur yang berkomunikasi dengan politisi Komisi III, pun ada pengakuan Miryam yang menyatakan beberapa anggota Komisi III mendesak Miryam agar jangan pernah mengaku menerima uang dalam kasus KTP-Elektronik.
Dahnil melanjutkan, berangkat dari fakta persidangan tersebut, terang Pansus Angket KPK dibuat berpijak pada kebohongan Miryam sebagai tersangka, dan saya menduga, Pansus Angket ini akan terus memproduksi kebohongan-kebohongan baru dengan sasaran tembak khususnya Penyidik-penyidik KPK yang memiliki Integritas tinggi menjaga agenda pemberantasan korupsi melalui KPK.
“Saya menduga kongkalikong antar anggota Komisi III, Kuda Troya (pihak Internal KPK yang sejak awal ingin terus merongrong merusak KPK dari dalam), dan oknum aparatur kepolisian, terus berkoordinasi memproduksi kebohongan mendestruksi kerja KPK yang digawangi penyidik-penyidik berintegritas.” Tambahnya.
Salah satunya serangan tuduhan paling massif dialamatkan kepada Novel Baswedan melalui para napi Korupsi atau keterangan palsu seperti Muchtar Effendi dan Niko, Setya napi Korupsi lainnya. Terang sekali, Pansus Angket KPK memiliki modus utama untuk melemahkan KPK secara sistematis dan menyelamatkan teman sejawat.
Pelemahan KPK dilakukan dengan cara merobohkan penyidik-penyidik berintegritas tinggi seperti Novel Baswedan dan memelihara penyidik yang bisa dikendalikan untuk kepentingan kelompok tertentu. [RN]