JAKARTA, (Panjimas.com) – Sejak awal Novel Baswedan sudah menyampaikan kepada publik bahwa dirinya yakin kasus penyerangan akan mudah dituntaskan oleh Pihak kepolisian mengingat berbagai informasi intelijen pendahuluan melalui pihak Polisi sendiri. Selain itu ada rencana penyerangan terhadap Novel Baswedan, ditambah dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik lainnya, sebelum penyerangan tersebut.
“Novel Baswedan telah banyak menyampaikan berbagai keterangan terkait dengan penyerangan dia kepada polisi, baik kepada penyidik bahkan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kapolri ketika berdiskusi dan berkunjung melihat Novel, meskipun tidak secara formal dalam bentuk BAP.” Ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Senin, (14/8).
Namun informasi itu agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel. Namun, seiring waktu ternyata berbagai kejanggalan dan proses penyidikan kasus ini muncul, termasuk masalah waktu yang lama, sehingga memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan kepolisian. Sehingga, muncul berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena Novel Baswedan tidak bersedia di BAP.
“Nah, untuk menghindari tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Novel tersebut, terkait lamanya kasus ini karena salah satunya Novel Baswedan tidak bersedia di BAP. Maka ia menyampaikan dengan senang hati di BAP segera sebelum proses operasi mata yang harus dilakukan terhadapnya oleh tim dokter dengan tentu pihak penyidik harus berkonsultasi dengan pihak tim dokter yang menangani NB, dan akhirnya, hari ini InsyaaAllah NB akan di BAP oleh sekitar 8 orang Penyidik kepolisian di KBRI Singapura.” Tambahnya.
Pada prinsipnya, Novel Baswedan akan menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman yang dia alami pada subuh 11 April 2017, tersebut, terkait dengan yang lain seperti siapa yang diduga menjadi aktor dan latarbelakang penyerangan agaknya adalah tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pembuktian.
Dahnil menambahkan maka, informasi terkait dugaan aktor dan motif dibelakang penyerangan itu agaknya bisa disampaikan kepada tim yang lebih independent dan kridibel, yakni TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, sehingga bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap. Hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh.
Oleh sebab itu, kami berharap upaya memojokkan Novel sebagai korban yang justru dituduh melakukan penghambatan proses penyidikan sehingga berujung pada kriminalisasi tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, dan meminta kepada Presiden untuk meninggikan komitmen beliau dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penuntasan kasus teror terhadap NB ini, dengan cara membentuk TGPF.
“Secara khusus, Saya sudah menyampaikan permohonan keinginan Mbak Emil (Rina Emilda) untuk bertemu dengan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prof Pratikno. Dan, beliau menyampaikan akan melaporkan kepada Presiden terkait permohonan Mbak Emil tersebut.” Tambahnya.
Kami, berharap Presiden bersedia menerima Mbak Emil istri Novel Baswedan, untuk mendengarkan beberapa pandangan dan informasi langsung dari anggota keluarga Novel Baswedan, serta bisa memahami kondisi kebatinan Seorang istri dan Ibu, dimana suami dan ayah dari anak-anaknya yakni Novel Baswedan yang berjuang untuk melawan korupsi bagi kepentingan negara selalu terancam hidupnya.
Sehingga cukup menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Presiden untuk mengambil keputusan dalam upaya menuntaskan kasus ini dan menghadirkan Indonesia yang bebas dari korupsi. [RN]