JAKARTA, (Panjimas.com) – Peristiwa yang terjadi di Bekasi dimana terjadi tindakan main hakim sendiri oleh massa terhadap seseorang yang diduga melakukan pencurian ampli di musholah di Bekasi rupanya memberikan banyak pelajaran dan perhatian banyak pihak terhadap kasus tersebut.
Salah satu tokoh yang menyoroti dan mengamati kasus ini sejak dari awal adalah Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak. Tokoh pemuda yang aktif menyuarakan tentang banyak hal ini ketika dihubungi lewat telpon oleh Panjimas pada Sabtu (12/8/2017) ini menyampaikan keperihatinannya terhadap kasus tersebut.
“Ini adalah tindakan biadab yang tidak boleh terulang lagi nanti kedepannya. Karena tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan oleh hukum, terlepas benar atau salahnya tindakan itu,” ujar Dahnil
Menurut Dahnil pula untuk bisa menentukan bersalah atau tidaknya seseorang yang melakukan tindakan pencurian harus melalui proses peradilan dan bisa dibuktikan kesalahannya oleh saksi saksi dan barang bukti.
“Karena ini dituduh mencuri, yah tindakannya harus dibuktikan dong di pengadilan. Masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri sendiri, melainkan harus menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian yang paling berwenang,” kata Dahnil.
Ketika ditanyakan kepada dirinya tentang fenomena masyarakat yang begitu mudah main hakim sendiri dan bertindak sendiri sendiri tanpa melalui proses hukum yang benar dan sesuai dengan peraturan yang ada. Dirinya mengatakan hal itu menunjukkan ketidakpedulian kepada sesama. Serta sebagai bentuk gejala fenomena masyarakat sudah abai terhadap kepedulian dengan sesamanya.
“Bagaimana mungkin masyarakat yang begitu banyak itu waktu kejadian, Zoya dikeroyok dan dihakimi massa sampai dibakar itu, tidak ada satupun yang bertindak mencegah dan mengingatkan hal tersebut. Seperti tidak ada yang berani mengatakan jangan dan mencegahnya. Semua yang hadir itu berjumlah banyak tidak ada yang berani dan tampak takut semuanya. Jadi masyarakat memang harus berani bertindak dan mencegah bila ada sesuatu perbuatan yang tidak benar di masyarakat,” pungkasnya. [ES]