RAMALLAH, (Panjimas.com) – Pasukan keamanan Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Ramallah hari Selasa malam (08/08), menahan 5 wartawan di wilayah Tepi Barat dengan dalih “tuntutan keamanan”, demikian menurut laporan Islamic Radio and Television Union.
Kelima wartawan tersebut ditangkap dari rumah-rumah mereka di kota Hebron, Bethlehem dan Nablus, menurut Serikat Radio dan Televisi Islam (Islamic Radio and Television Union) dalam sebuah pernyataan.
Pasukan keamanan PA menggeledah rumah-rumah para wartawan tersebut dan menyita ponsel dan komputer mereka, tulis pernyataan Islamic Radio and Television Union.
Kelima wartawan yang ditahan PA tersebut termasuk diantaranya adalah 2 wartawan kantor berita Shehab yang berafiliasi dengan Hamas dan saluran al-Aqsa, sementara 3 wartawan lainnya bekerja untuk saluran satelit Al-Quds.
“Penangkapan tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara dan penindasan terhadap kebebasan pers,” tegas Islamic Radio and Television Union, seperti dilansir Anadolu.
Serikat Jurnalis Islam tersebut juga menyerukan pembebasan segera kelima wartawan yang ditahan PA itu.
“Wartawan harus dijauhkan dari dalam perselisihan internal faksi Palestina,” tegas Islamic Radio and Television Union.
Seorang pejabat keamanan Otoritas Palestina (PA) saat berbicara dengan Wafa News menjelaskan bahwa kelima wartawan itu ditangkap karena “membocorkan informasi sensitif ke sisi yang tidak bersahabat”.[IZ]