SOLO (Panjimas.com) – Ratusan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Solo Raya (APMS) menggelar aksi demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas), di Halaman Gedung DPRD Kota Solo, Jumat (11/8/2017).
“Cabut Perppu, Perppu cabut,” kalimat itu terdengar keras diteriakkan peserta aksi demo sambil membawa spanduk “Tolak Perppu Ormas Tolak Kembalinya Rezim Diktator” yang dibentangkan didepan barisan.
“Pemerintah saat ini tidak pro dengan rakyat setelah menaikkan TDL, lagi-lagi pemerintah mengeluarkan kebijakan yang semakin membuat negara justru jadi genting. Allah akbar! Yakni dikeluarkannya Perppu no 2 tahun 2017,” ujar Dwi Purnomo, salah satu orator.
Selanjutnya orator lainnya, Agus Setyawan menyoroti munculnya Perppu seharusnya ada kondisi negara sedang genting. Bahkan kata dia, aktivitas Presiden yang memelihara Kodok pun dianggap sebuah kebohongan bahwa negara genting.
“Harusnya dikeluarkan Perppu karena ikhwal kegentingan yang memaksa. Padahal bapak Presiden masih bisa selfi, apakah itu genting saudara? Masih sempat memelihara kodok, apakah itu genting saudara? Jelas kebohongan,” ujar Agus diikuti jawaban “tidak genting” para peserta.
Sementara itu korlap aksi, Sigit Yudistira mengatakan, perppu ormas memiliki berberapa pasal karet yang rawan. Pasal 59 ayat 3 dan 4 bisa mengarahkan sikap pemerintah untuk berbuat diktator dan represif menghantam ormas yang kritis.
“Kami menuntut DPR RI sebagai lembaga pembuat UU, agar menolak dan membatalkan perppu ormas yang mengarah oada pemerintahan Diktator,” ungkapnya.
Sigit mengajak komponen ummat Islam di Indonesia bersama menolak perppu ormas. Dia juga menghimbau agar ummat tidak memilih Partai yang mendukung perppu ormas. [SY]