JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin mengecam tindakan anarkisme terhadap Muhammad Al-Zahra (Zoya).
Seperti diberitakan di berbagai media, Zoya yang diduga mencuri amplifier mushalla, tewas dengan cara tragis, dianiaya dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa sore (1/8/2017).
Kiai Ma’ruf mengungkapkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan massa, merupakan penyimpangan.
“Cara-cara begitu, saya kira itu menyimpang kalau dilihat dari sisi agama,” kata KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Pusat, JL. Proklamasi, No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menjelaskan bahwa Islam melarang membunuh seseorang tanpa sebab benar, apalagi dengan cara dibakar hidup-hidup.
“Kalau membakar itu kan tidak boleh, membakar orang. Binatang saja tidak boleh, ada larangan dari Nabi, apalagi orang dibakar!” tegasnya.
Untuk itu, KH Ma’ruf Amin meminta masyarakat tidak lagi bersikap anarkis. Kemudian, apabila ada orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, harus diadili dan diberikan hukuman yang adil. [AW]
Baca: Tragedi Ampli Berdarah, Muhammad Al-Zahra Zoya Tewas Dibakar Massa. Ayo Bantu Keluarga Yatimnya..!!