JAKARTA, (Panjimas.com) – Peristiwa sepekan lalu yang masih menjadi bahan pembicaraan dimasyarakat maupun diberitakan di media. Dimana ada seorang yang dihakimi massa sampai dibakar hanya karena dituduh melakukan pencurian sebuah amplifier milik musholah di daerah Babelan, Bekasi.
Hal ini membuat miris banyak pihak. Banyak yang mengomentari peristiwa itu dari berbagai sudut pandang. Ada yang berpendapat dari sudut pandang hukum, sosial budaya, kesenjangan sosial dan ekonomi serta beberapa sudut pandang lain.
Untuk itu Panjimas meminta pendapat dan komentar para ulama dari sudut pandang agama. KH.Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI menjadi nara sumber Panjimas untuk meminta pendapatnya beliau soal diatas. Ditemui di kantor MUI Pusat, Jl.Proklamasi, Menteng Jakarta pada hari Rabu (9/8/2017). Berikut pendapat dan komentar beliau soal masalah ini.
“Tidak dibenarkan itu dari sisi agama, karena mestinya kan harus diproses secara hukum untuk mengetahui kesalahannya. Dilihat kesalahannya untuk mengetahui hukuman besar kecilnya atas perbuatannya, mestinya itu yang dilakukan,” ujar Kyai Ma’ruf
Ketua MUI itu juga menyayangkan proses yang terjadi di masyarakat dimana masyarakat yang melakukan main hakim sendiri terhadap suatu perkara hukum. Sebab menurut Kyai Ma’ruf semuanya harus diproses dahulu untuk mengetahui kesalahannya kemudian berikutnya baru diberikan sanksi hukuman yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Harus adil hukuman itu. Tidak boleh hukumannya kebesaran atau kekecilan hukuman yang ada.
“Soal membakar itu kan tidak boleh dalam agama. Jangankan manusia, binatang pun menurut nabi tidak boleh dibakar. Apalagi ini belum diketahui pasti kesalahannya, sudah dihakimi. Tidak boleh itu, karena ini menyimpang dalam kacamata agama,” tutur Kyai Ma’ruf.
Dari sisi fenomena masyarakat beliau melihat peristiwa ini karena emosional masyarakat saja. Sifat yang marah dan jengkel yang mungkin menjadi penyebab masyarakat melakukan itu.
“Maka saya menghimbau, kalau ada yang bersalah yah dilakukan proses hukum yang ada. Kemudian diberikan hukuman yang sesuai. Ini kan negara hukum, nanti repot kalau semua tidak taat aturan dan tidak taat hukum seperti kejadian aksi itu. Semua kita harus sama sama mematuhi hukum yang ada,” pungkas Kyai Ma’ruf Amin. [ES]