AMMAN, (Panjimas.com) – Pemimpin Yordania Raja Abdullah Kamis pekan lalu menyalurkan sumbangan senilai satu juta dinar Yordania kepada Yayasan Wakaf dan Urusan Islam Yerusalem, dilansir dari Petra News.
Jerusalem Islamic Waqf, merupakan organisasi yang dikelola Yordania yang bertanggung jawab untuk mengurus situs-situs Islam di Yerusalem,
Awqaf and Islamic Affairs of Jerusalem, bekerja di bawah wewenang Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Perjanjian Damai Yordania tahun 1994 dengan Israel mnegaskan pengakuan peran Yordania sebagai penjaga tempat suci Muslim dan Kristen di Al Quds, Yerusalem, yang diduduki oleh Israel selama Perang 1967, mengutip laporan Petra.
Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga di dunia. Sementara pemeluk Yahudi, mengklaim area itu sebagai “Temple Mount” dan menyebutnya sebagai situs 2 kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota Yerusalem pada tahun 1980, mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]