JAKARTA, (Panjimas.com) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan Buku Pedoman Akuntansi Wakaf. Buku setebal 120 halaman dibuatnya sebagai pedoman penyelenggaraan akuntansi wakaf.
“Buku ini diterbitkan sebagai pedoman untuk terselenggaranya pelaporan keuangan yang seragam di antara para pengelola harta benda wakaf,” kata tim penulis saat acara peluncuran buku Pedoman Akuntansi Wakaf di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (08/08).
Menurutnya pelaporan keuangan merupakan syarat mutlak dalam menyelenggarakan pengelolaan harta benda wakaf secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana BWI, Slamet Riyanto menegaskan bahwa para nadzhir (pengelola) harus mempunyai pedoman tentang akuntansi wakaf tersebut.
“Dalam mencatat harta benda wakaf baik penerimaan, pengelolaan atau pemanfaatan maupun penyaluran hasilnya,” pungkasnya. [TM]