BEKASI, (Panjimas.com) – Dalam acara konferensi pers di Polres Kabupaten Bekasi, Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengungkap perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus pembakaran tukang service spesialis soundsystem dan amplifier di Kampung Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Selasa (1/8/2017) lalu.
“Untuk kasus pencuriannya sendiri, kita sudah memeriksa delapan orang saksi,” ujar Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, di Polres Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Bekasi, Senin (7/8/2017).
Dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya MA, tukang service spesialis soundsystem dan amplifier, Polres Kabupaten Bekasi menerangkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan penyidikan.
“Sudah sembilan orang yang kita mintai keterangan. Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi, bersesuaian dengan barang bukti dan petunjuk-petunjuk di TPK, kita juga sudah menggelar perkara ini dan memutuskan dua orang menjadi tersangka di kasus pengeroyokan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, katanya, dua orang tersangka tersebut ialah SU (40) dan NA (39). “Peran kedua orang ini memukul korban sebanyak tiga kali dan di antaranya menendang,” pungkasnya. [DP]