SUKOHARJO (Panjimas.com) – Khawatir tidak ditangani dengan baik, kasus judi dadu dan Cap Jie Kia yang tertangkap tangan di wilayah Grogol, Komunitas Nahi Munkar Soloraya (Konas) mendatangi Polres Sukoharjo, Kamis (3/8/2017).
Ustadz Dadio Hasto, korlap Konas mengatakan pihaknya ingin kemaksiatan di wilayah Sukoharjo bersih. Langkah hukum yang benar diharapkan mampu memberikan nilai positif Konas.
“Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut, menangani nahi munkar semaksimal mungkin. Dengan jalur hukum yang benar, saya berharap hal ini mampu mengubah stigma negatif masyarakat terhadap aktivis nahi munkar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Konas diterima oleh Kasat Intelkam Polres Sukoharjo, Teguh Sujadi, S.Sos di ruangnya. Dia mengapresiasi langkah Konas yang telah memberikan laporan.
“Laporan kayak gitu (perjudian) teknisnya bisa apa saja. Yang pasti laporan sudah sampai di Polres, nanti tetap kita kawal. Barang buktinya juga sudah komplit,” ucap Teguh.
Lebih lanjut, Endro Sudarsono, humas LUIS (Laskar Umat islam Surakarta) yang ikut mendampingi Konas mengaku perlu mengawal kasus tersebut. Pasalnya judi Cap Jie Kia sudah mulai meresahkan masyarakat Sukoharjo.
“Kita hanya ingin memastikan bahwa kasus ini benar-benar diproses,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Grogol, AKP Sarwoko, SH, mengungkapkan jajarannya sedang mengembangkan kasus tersebut. Dia menjelaskan telah menangkap satu orang penjudi bernama Dodi dan sudah mengeluarkan surat penahanan.
“Kita kalau bekerja sendiri ya nggak bisa butuh bantuan masyarakat. Makanya kita tunggu 24 jam, kalau unsur terpenuhi kita akan proses. Alhamdulillah ini bandar dan yang pemasang sudah lengkap,” ujar Sarwoko.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pada Rabu malam (2/8/2017), warga Grogol, Sarjiman dan kawannya berhasil menangkap tangan judi dadu dan Cap Jie Kia dengan bandar dadu bernama Suparno dan Handono.
Hasil kemaksiatan pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Grogol, dan langsung di proses. [SY]