SUKOHARJO (Panjimas.com) – Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Tengah, Ustadz Aris Munandar, setuju jika dana haji dimanfaatkan, asal bukan pemerintah yang mengelola.
Ditemui di Islamic Center, Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo, Ustadz Aris menjelaskan bahwa pemerintah mengincar dana haji dan dana wakaf, sebab kepanikan hutang yang besar.
“Kondisi kepanikan, sebab utang negara yang tembus 50 persen dari jatah yang sudah ditetapkan. Maka dana itu paling tidak nutup-nutup utang sedikitlah, pemerintah saat ini maunya cari untungnya sendiri,” cetusnya.
Dana haji yang dikelola lembaga sosial, kemudian ingin direbut pemerintah untuk investasi infrastruktur, menurut Ustadz Aris bahwa pemerintah hanya mencari keuntungan saja.
“Ini sebuah pemeritahan yang mengarah kemunafikan, maunya hanya untungnya ujud konkrit duit. Sementara keuntungan keberkahan dalam tatanan masyarakat justru ditekan langsung,” ucapnya.
Ustadz Aris setuju jika dana haji dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam. Syaratnya dibentuk badan otonom diluar pemerintah, yang hasil keuntungannya dikembalikan pada umat Islam.
“Kalau ada fatwa MUI memanfaatkan dana ini, daripada nganggur, saya setuju digunakan tapi tidak ditangani oleh pemerintah. Ditangani badan khusus yang nanti hasilnya dikembalikan pada umat Islam,” pungkasnya. [SY]