JAKARTA (Panjimas.com) – Sudah dua pekan Muhammad Hidayat menjalani hari-hari di dalam jeruji besi. Hidayat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah melaporkan Kaesang Pangarep. Putra bungsu presiden Jokowi itu, dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Islam, lewat unggahan video di akun YouTubenya.
Hidayat sempat melakukan perlawanan terhadap hukum yang dianggapnya dzalim dengan melakukan mogok makan selama 16 hari.
“Atas saran dokter akhirnya saya putuskan mengakhiri mogok makan,” kata Hidayat saat dijenguk media, Senin (31/7).
Kendati demikian, Hidayat mengaku tetap akan berjuang melawan kedzaliman ini. Karena penahanannya tanpa alasan. Polisi justru terkesan mencari-cari kesalahannya.
“Apa karena pelaporan yang saya buat terhadap Kaesang, maka saya ditahan lagi? Ini kan namanya kezaliman kepada saya yang sedang berjuang mendapatkan keadilan,” katanya.
Hidayat yakin tindakan Kaesang dalam video di YouTube memenuhi unsur pidana penghinaan agama. Karena dalam videonya Kaesang menyebut, “Kenapa orang Islam itu mengkafir kafirkan dan tidak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso..”
Lantaran kalimat itu kemudian Hidayat membuat laporan polisi di Polres Kota Bekasi pertengahan Juli 2017.
“Maka atas segala apa yang saya terima saat ini, saya menggangap itu adalah sebuah kezliman dan saya akan melawan ketidakadilan ini dengan cara menempuh prosedur hukum yang berlaku dan yang ada saat ini,” kata Hidayat.
Saat ini dirinya sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum, diantaranya menempuh praperadilan. [ES]