KLATEN (Panjimas.com) – Setelah diprotes banyak pihak, pemerintah yang mau memakai dana haji, balik ngeles bahwa hal itu hanya contoh. Namun dalam kesempatan lain, rezim Jokowi juga membidik dana wakaf umat Islam untuk infrastruktur.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Klaten, Suyadi Abu Fatih mengatakan rencana pemerintah memakai dana haji atau dana wakaf untuk infrastruktur tidak sesuai dengan akad, maka itu haram.
“Haram, ini haram,” tegas Abu Fatih, pada Panjimas.com, Senin (31/7/2017).
Sebagai bagian umat Islam, Abu Fatih tidak sepakat dengan rencana rezim Jokowi.
“Kami tidak sepakat dan akan mengawal umat Islam yang tidak menerima rencana kebijakan yang salah itu,” ujarnya.
Menurutnya, ini sama dengan penggunaan dana infaq masjid untuk membangun perumahan dan itu salah, tidak sesuai dengan peruntukan.
“Siapa yang mau menjamin itu bisa kembali untuk haji lagi. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja dibubarkan, masa dana umat Islam diambil,” tandasnya. [SY]