JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, keinginan pemerintah menggunakan dana setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk proyek infrastruktur menjadi masalah bagi ummat Islam. Sebab pemerintah sebelumnya tidak melakukan sosialisasi.
“Mereka (calon jamaah haji) kan ada akad ketika menitipkan uang untuk dana haji. Harusnya dari awal disosialisasikan,” katanya kepada Panjimas.com, Senin (31/07) di Jakarta Pusat.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menggunakan dana haji. Apalagi, lanjutnya, dalam konteks sekarang infratsruktur dianggapnya sangat bermasalah.
Pada hal lain, Fadli melihat potensi masalah baru apabila investasi merugi dan tidak bisa dikembalikan. Pemerintah harus bertanya pada jamaah haji apabila ingin menggunakan dana ummat itu.
“Agak berbeda dengan dana tabung haji di Malaysia, sejak awal diberi tahu ketika menitipkan dana. Dana ini akan digunakan untuk diinvestasikan. Saya kira itu maslahnya,” pungkasnya. [TM]