JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah hampir 2 pekan lamanya melakukan aksi mogok makan, Muhammad Hidayat (Pelapor Kaesang) kondisi kesehatannya saat ini makin menurun dratis dan membuat tubuhnya kecilnya makin kurus kering karena tidak tersentuh oleh makanan selama di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Rahayuningsih, istri dari Muhammad Hidayat setelah media menghubunginya langsung pada hari Ahad (30/7/2017) melalui telepon. Saat dirinya sedang mengunjungi kedua putrinya yang sedang mengenyam pendidikan di Pondok Tahfidz di daerah Bogor.
“Waktu hari Kamis, (27/7/2107) kemarin saya mengunjungi abinya di rutan, kondisinya saat itu beliau masih lemah dan terlihat lemas. Kendati demikian, beliau masih bisa menjalankan sholat dalam keadaan duduk di dalam tahanan,” ujar Rahayu.
Menurut Rahayu, kondisi mogok makan yang dilakukan Muhammad Hidayat selama di tahan adalah sebuah bentuk perlawanan terhadap hukum yang zalim yang sedang ditimpakan kepadanya. Praktis selama ditahan hampir 14 hari (2 pekan) Muhammad Hidayat tidak masuk makanan sebagai zat asupan kalori ditubuhnya, hanya minum saja.
“Kemarin itu saya bawakan abinya madu dan kurma. Karena tidak makan selama 2 minggu, maka abinya sepertinya sudah lemas sekali. Saya juga datang bersama seorang kenalan Dokter yang juga sering bertugas kalau ada acara-acara yang diadakan oleh GNPF. Dokter ini memeriksa abinya dan mengecek kondisinya khawatir abinya mengalami dehidrasi. Ternyata menurut Dokter, alhamdulilah tidak dehidarsi. Hanya mungkin butuh obat yang rencananya saya akan bawa dari rumah pada saat kunjungan saya hari senin besok,” tutur Rahayu.
Saat itu masih menurut Rahayu, ikut menjenguk juga ustad Al Khaththath yang bersimpati dan memutuskan ikut melihat juga Muhammad Hidayat ke dalam tahanan Polda Metro Jaya setelah ustad Khaththath menerima surat yang dikirim kepadanya.
Adapun isi surat itu, istrinya menyampaikan bahwa itu tulisan dan cerita dari Muhammad Hidayat yang merasa dirinya saat ini adalah menjadi korban kriminalisasi akibat pelaporan yang dia buat terhadap Kaesang (putra bungsu Presiden). Karena itulah menurut penuturan dirinya saat ini dirinya harus meringkuk di dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya. [ES]