JAKARTA (Panjimas.com) – “Mestinya pembangunan infrastruktur, itu memakai pos anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dana haji.”
Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangan pers, Senin (31/7).
Menurut Hidayat, pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana dengan tidak memakai dana haji guna membangun infrastruktur. Politisi PKS itu berpendapat, penggunaan dana haji untuk pembangunan sarana infrastruktur sangat tidak tepat dan seharusnya tidak dilaksanakan.
“Seharusnya, dana haji yang notabene milik umat itu digunakan untuk kepentingan misalnya menjadikan ongkos haji semakin murah. Atau membantu mempermudah jamaah haji asal Indonesia dalam melaksanakan ibadah di Mekah,” ucapnya.
Presiden Jokowi kepada wartawan, saat menghadiri Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7) mengatakan, penggunaan dan pemanfaatan dana haji itu harus mengacu pada perundang-undangan yang ada.”Yang penting jangan bertentangan dengan peranturan UU yang ada,” kata Presiden. Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa dana haji itu dana umat sehingga penggunaanya harus hati-hati.
Sebelumnya, Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menyakini dana haji yang akan diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur akan menguntungkan di masa mendatang.”Resikonya pasti ada, ongkosnya naik haji itu kan dibayar dengan dollar. Kalau tidak diupayakan bisa terkena inflasi, karena daya beli. Untuk itu harus diinvestasikan ke proyek yang menguntungkan,” kata Jusuf Kalla di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7).
Menurut Wapres JK, dana haji tersebut berasal dari uang muka para jamaah haji yang mendaftar hari ini dan naik hajinya pada 10-35 tahun ke depan, sehingga dari pada dana tersebut tidak digunakan lebih baik diinvestasikan ke infarstuktur dan usaha lainnya yang menguntungkan.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen untuk investasi.
“Karena ini dana umat, dia harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu prudent, good governance, dan harus bebas korupsi,” kata Sri Mulyani, Kamis (27/7).
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemanfaatan dana haji bagi kepentingan investasi saat ini masih tergantung pada lembaga pengelola dana haji yang selama ini telah bekerja profesional. (desastian)