KLATEN, (Panjimas.com) – Mencermati adanya kriminalisasi dan intimidasi dari aparat atau gerakan destruktif, serta mencuatnya gerakan yang memusuhi umat Islam, seperti PKI, Syiah, Liberal, LGBT.
Dimana hal itu semuanya menuntut umat Islam supaya tetap istiqomah dalam berjuang dan tetap menyempurnakan syarat-syarat kemenangan dan kemuliaan bagi kaum muslimin, maka Rabithah Al Maa’hid Al Qur’aniyyah Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY memberikan pernyataan sikapnya. Ahad, (30/7) di Ponpes Ibnu Abbas Klaten.
Rabithah Al Maa’hid Al Qur’aniyyah menggalang persatuan dan kesatuan di antara anggota Rabithah dan umat Islam. Meningkatkan pendidikan dan persembahan kebaikan untuk umat Islam sebagai bukti bahwa umat Islam adalah pemilik dan pencinta negeri ini.
Selanjutnya, bertekad untuk menjadikan Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw sebagai dasar utama pendidikan generasi Islam Indonesia, demi terwujudnya generasi terbaik sebagaimana generasi Islam salafussalih.
Menyatakan dukungan terhadap penolakan segala bentuk diskriminasi, kriminalisasi ulama dan organisasi-organisasi Islam lebih lebih terbitnya Perppu Ormas tahun 2017 yang mengindikasikan adanya usaha mengerdilkan umat Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penguasa.
Bertekad berjuang bersama kaum muslimin yang tertindas di berbagai Negara wabilkhusus Palestina, Rohingya, Syria, dan Yaman dalam melawan kedzoliman.
Terakhir, Rabithah Al Maa’hid Al Qur’aniyyah menolak mempertentangkan Islam dan kaum muslimin dengan dasar dan konstitusi Negara, mengingat bahwa Negara ini berdiri di atas pondasi perjuangan ulama dan tokoh islam, dibangun di atas konstitusi tauhid, berkedaulatan rakyat berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa dan dijiwai oleh piagam Jakarta dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluknya. [RN]