JAKARTA, (Panjimas.com) – Ditemui disela sela acara Silahturahim Keluarga Besar Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) di Gedung Dewan Da’wah Kramat Raya 45 Jakarta Pusat pada hari Sabtu (29/7/2017). Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Prof KH.Didin Hafidudin menanggapi pertanyaan media soal polemik dana haji yang rencananya akan dipakai Pemerintah buat dana infrastruktur pembagunan.
“Akumulasi dana ini yang menjadi nominal sangat tinggi, 95 triliun. Jadi angka yang sangat luar biasa, tentu kalau akan digunakan untuk sektor-sektor perusahaan harus ada akad-akadnya dulu dengan para jamaah, akadnya harus akad wakalah,” tutur Prof Didin.
Masih menurut Prof Didin, semua harus jelas juga jamaah itu harus mendapat bagian, arti sistem bagi hasil jangan kemudian dipakai begitu saja tetapi tidak ada bagi hasil karena akan berdampak kepada jamaah haji. Tokoh Bangsa ini juga mengusulkan jangan digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah. Tetapi pemerintah harus menjamin saja kalau dan itu harus dimanfaatkan. Terlebih kita kurang percaya kepada pemerintah saat ini.
“Saya khawatir nanti akan kasihan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mereka sangat mempunyai beban mental yang luar biasa ketika dana itu mau diinvestasikan untuk proyek-proyek pemerintah” ujar Prof Didin.
Berapa waktu lalu Prof Didin juga sudah langsung berbicara dengan Anggito Abimanyu selaku ketua BPKH dan juga kepada Isman Fauzi sebagai badan pengawas. Mereka tidak pernah ada komitmen untuk itu. Baru ada sekitar keinginan dari pemerintah untuk menggunakan dana itu.
“Saya bilang hati-hati karena ini bukan dana pemerintah, tetapi dana umat” urai Kyai Didin.
Saat ditanya apakah jika tetap memaksakan dana umat itu untuk dipakai proyek pemerintahan apakah bisa menjadi haram. Dengan tegas Prof Didin Hafidudin mengatakan haram.
“Iya, harus jelas penggunaannya, harus formal secara terbuka kepada masyarakat, harus dilaporkan. Kita sudah mulai mengajarkan transparan apalagi ini dana publik. siapa representasinya Apakah Majelis Ulama. Harus didiskusikan lebih baik harus terbuka. Jangan enak ambil gitu aja,” ujar Kyai Didin.
Presiden juga menurut Kyai Didin tidak bisa instruksikan langsung tidak bisa begitu saja, harus dimusyawarahkan. Jangan lupa Ini bukan APBN. Misalkan 80 triliun tersebut diinvestasikan kemudian rugi dan ratusan ribu jamaah tidak bisa berangkat. Siapa yang akan bertanggung jawab. Sekali lagi KH Didin mengingatkan pemerintah soal kepentingan masyarakat banyak. [ES]