Jakarta (Panjimas.com) – Setelah melakukan aktivitas Sholat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal Jakarta pada hari Jumat (28/7/2017). Seusai sholat berakhir, sekitar 10.000 ummat Islam mulai bergerak menuju Mahkamah Konstitusi di Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sementara ribuan massa bergerak melalui area Monumen Nasional (Monas) dan tertahan di sekitaran Patung Kuda dekat gedung Indosat. Sementara perwakilan utusan Presedium Alumni 212 dan bberapa advokat bergerak dengan kendaraan khusus langsung menuju gedung Mahkamah Konstitusi.
Setelah sampai di Gedung MK perwakilan utusan langsung diajak naik ke lantai 4 gedung MK guna bertemu dengan perwakilan dari MK. Tampak dari MK yang menerima kedatangan utusan adalah juru bicara MK, Nalom Kurniawan dan Panitera MK Kasianur, serta Panitera Muda I MK Triyono Edy.
Dalam keteranganya yang disampaikan kepada pers dan media seusai pertemuan itu. Juru bicara MK, Nalom Kurniawan mengatakan bahwa pada perinsipnya MK akan menerima siapapun dari unsur masyarakat baik pribadi sebagai pemohon maupun lembaga berbadan hukum untuk melakukan Judicial Riview di MK.
“Kami mengapresiasi kedatangan utusan dari perwakilan ormas ormas yang datang dalam rangka mengajukan Judicial Riview (uji materi) terhadap pasal pasal yang ada di dalam Perppu No 2/2017. Nanti kita liat pengajuan permohonannya dan akan dijadwalkan kapan sidang Judicial Riviewnya dilakukan di MK,” ujar Nalom Kurniawan.
Jubir MK itu juga menyampaikan bahwa utusan dari Ormas ormas yang datang hari ini adalah pemohon ke 6 yang datang ke MK guna melakukan Judicial Riview setelah sebelumnya kemarin ada 5 lembaga dan perseorangan yang juga melakukan pendaftaran gugatan uji meteri perppu.
“Dari ke 6 pemohon yang sudah masuk ke MK, yang 2 sudah dalam proses persidangan, sedangkan yang 2 dalam proases pemeriksaan berkas permohonan dan yang 2 lagi baru kami terima berkas permohonannya hari ini,” pungkas Nalom. [ES]