JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam Aksi 287, Jum’at (28/7/2017) di Patung Kuda, kawasan Monas, Jakarta, Korlap Presidium Alumni 212, Ustadz Bernard Abdul Jabbar membacakan beberapa seruan terkait kebijakan dan kepemimpinan Presiden Jokowi, dengan mengeluarkan Perppu No 02 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas.
Seruan pertama, kepada seluruh umat Islam Indonesia, terlepas dari mahzab yang diikuti, jamiyah yang menaungi, maupun partai yang diyakini, jangan lupa hakekatnya kita adalah satu tubuh.
Baginda Rasulullah SAW telah bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih-sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur tubuh akan merasakan panas dan demam (HR. Muslim).
“HTI adalah bagian integral dari umat. Kini HTI jadi korban pertama, dan kemungkinan besar akan diikuti oleh korban-korban berikutnya. Kalau ada bagian dari umat Islam yang bersuka cita melihat nasib HTI, mereka tidak sadar bahwa kekuatan Islamophobia tidak pernah kenal lelah untuk memusuhi Islam. Mereka pun pada gilirannya akan menjadi target juga.”
Kedua, kepada DPR-RI, berpikirlah agak jauh kedepan. Jangan sampai perhitungan jangka pendek mengorbankan kepentingan besar jangka panjang. Jangan takut intimidasi, juga jangan lembek karena hadiah atau sogokan ini dan itu. Jadilah lembaga perwakilan rakyat sungguh-sungguh, bukan tukang stempel kemauan rezim dengan imbalan keduniaan.
Ketiga, kepada MK, pertimbangkanlah dengan benar-benar usaha judicial review yang dilakukan oleh beberapa kalangan mengenai Perppu yang sangat kontroversial itu. Hindarkan jauh-jauh MK dari kepentingan kekuasaan rezim. MK adalah benteng terakhir untuk judicial review setiap UU/Perppu yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Apalagi keputusan MK bersifat final dan mengikat. Mohon pertimbangkan segala hal yang langsung dan tidak langsung berhubungan dengan munculnya Perppu tersebut.
Keempat, kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan memberikan pendapat yang murni dari sisi agama, sehingga pendapat MUI menjadi berbobot. Jangan sampai memberikan pendapat ketengah masyarakat yang justru membuka pintu kesewenang-wenangan rezim Jokowi terhadap Umat Islam.
“Akhirnya kepada Presiden Jokowi kami ingatkan bahwa kekuasaan politik yang telah diperoleh lewat pilpres 2014, hanyalah titipan sementara dari Allah SWT. Allah berkenan memperpanjang kekuasaan di dunia ini bagi Pak Jokowi, tetapi juga berkenan mencabutnya sesuai dengan kehendak-Nya.Kata kuncinya, tunaikan amanah kekuasaan rakyat itu secara hati-hati dan bertanggung jawab. (desastian)