JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Yati Andriani membantah dengan tegas pelabelan untuk orang-orang yang menolak Perppu Ormas sebagai kroni HTI.
“Menolak Perppu bukan berarti mendukung satu kelompok tertentu,” kata Yati Andriani di aula KH. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Yati mengakui bahwa dirinya mendukung setiap upaya penanganan atau pemberantasan ekstremisme dan intoleransi. “Tetapi, cara-cara penanganannya sekali lagi tidak bisa dengan cara-cara melanggar hukum dan cara-cara yang tidak bermartabat dan tidak akuntabel,” tegasnya.
Seperti diketahui, Jum’at (21/7) Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji mengatakan bahwa yang menolak Perppu Ormas adalah kroninya HTI.
Tidak hanya itu, Abiyoso juga menolak segala aksi yang digelar di Semarang dengan tujuan untuk menolak Perppu tersebut. [DP]